Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nurdin memiliki harta Rp 51,3 miliar.
Nurdin terakhir kali menyetorkan LHKPN pada 29 April 2020. Dalam laporan tersebut, total hartanya Rp 51.356.362.656.
Baca juga: KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah! |
Kekayaan tersebut terdiri dari:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A. Tanah dan bangunan Rp 49.368.901.028
- Ada 54 item tanah dan bangunan milik Nurdin yang tersebar di Makassar hingga Bantaeng
B. Alat transportasi dan mesin Rp 300.000.000
- Berupa 1 mobil Toyota Alphard
C. Harta bergerak lainnya Rp 271.300.000
D. Kas dan setara kas Rp 267.411.628
E. Harta lainnya Rp 1.150.000.000
F. Utang Rp 1.250.000
Nurdin ditangkap tengah malam waktu Indonesia barat atau dini hari tadi waktu Indonesia tengah. Ada seorang pengusaha yang juga diamankan.
"Betul, hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Simak Video: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK