Parkir liar menghalangi akses pintu masuk jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat kantor Wali Kota Depok. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan mengambil tindakan supaya akses JPO tidak lagi terhalang 'barikade' parkir liar.
"Nanti saya tindak lanjuti kegiatan-kegiatan untuk penindakan supaya tidak parkir di tepi jalan umum atau trotoar," kata Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Ketertiban Jalan Dishub Depok, Sukmara Wirakusuma, kepada detikcom di kantornya, Jl Perhubungan, Depok, Jawa Barat, Jumat (26/2/2021).
Untuk sementara waktu, Dishub Depok akan mengimbau supaya warga lebih tertib. Selanjutnya, Dishub segera membicarakan masalah ini dengan pihak terkait lokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya kita harus berkoordinasi dengan jajaran yang punya lahan, harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Sukmara.
![]() |
Dishub sudah berkali-kali mengimbau, namun tetap saja parkir liar masih membandel di bawah JPO Jl Margonda Raya itu. Setiap hari, kendaraan mobil patroli mengimbau lewat pengeras suara agar tidak ada lagi parkir liar. Namun parkir liar tetap ada di depan kantor 'Depok 1'.
"Tidak bosan-bosannya melakukan imbauan untuk lalu lintas biar tertib. tertib parkir, tertib berlalu lintas di Kota Depok ini," kata dia.
Selanjutnya, rentang parkir liar yang menghalangi pintu masuk JPO Walkot Depok.
Parkir liar itu membuat warga pejalan kaki yang hendak naik JPO kesulitan mengakses pintu masuk JPO. Parkir liar itu terdiri atas sepeda motor dan mobil, yang selalu ramai pada siang hari.
Parkir liar ini melintang di pinggir Jl Margonda Raya, juga di trotoarnya, dari pagar Bank BJB, Bank BTPN, dan Bank Taspen. Selain mengganggu pejalan kaki yang hendak masuk JPO, parkir liar mengganggu pengguna jalan yang berkendara.