Polda Sumut Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Medan, 2 Kg Sabu Disita

Polda Sumut Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Medan, 2 Kg Sabu Disita

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 26 Feb 2021 14:39 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi penangkapan (Agung Pambudhy/detikcom)
Medan -

Polisi menangkap dua orang diduga melakukan tindak pidana narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dari keduanya, petugas menyita 2 kg sabu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan para pelaku ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Pihaknya pun bakal melakukan pengembangan atas penangkapan tersebut.

"Kami akan berupaya terus lakukan pengembangan untuk menangkap jaringan dan para pelaku lainnya," kata Kombes Hadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut di Jalan Cemara, tepatnya di pinggir jalan di depan ruko Cemara pada Rabu (17/2).

Petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yakni SL (19) dan MJ (21). Keduanya merupakan warga Peudada, Aceh.

ADVERTISEMENT

Dalam penangkapan itu, disita barang bukti berupa dua bungkus plastik bertulisan 'Guanyiwang' berisi narkoba jenis sabu seberat 2 kg.

"Tersangka SL dan MJ beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Hadi.

Tonton juga Video: Antar Sabu Dikemas Bungkus Detergen, Kakak-Adik di Makassar Ditangkap

[Gambas:Video 20detik]



(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads