Pihak artis Gabriella Larasati akhirnya buka suara soal kasus video asusila yang dikaitkan dengan dirinya. Gabriella Larasati merasa terpukul karena kasus video syur itu.
Bontor Tobing selaku pengacara Gabriella Larasati menyebut video syur itu tidak seharusnya menjadi konsumsi publik. Ia pun berharap penyebar video syur ini ditangkap polisi.
Sebab, dalam kasus ini, menurutnya, Gabriella Larasati adalah korban. Polisi diminta berfokus mencari siapa yang menyebarkan video asusila tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidikan kasus video syur yang dikaitkan dengannya itu membuat Gabriella Larasati diperiksa polisi. Siap tidak siap, Gabriella harus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan di Polres Jakarta Barat.
"Siap nggak siap harus dihadapi, tapi kan itu ada kronologi sebenarnya seperti apa dan dia di situ juga sisi korban," ujar Bontor saat dihubungi detikcom, Kamis (25/2/2021).
Akan Hadirkan Saksi
Bontor sedikit mengulas pemeriksaan Gabriella Larasati di Polres Jakbar, Rabu (24/2). Menurut Bontor, pihaknya siap menghadirkan saksi-saksi untuk mendukung proses penyelidikan tersebut.
"Ini masih berjalan, ada saksi-saksi juga. Saksi dari Gabriella ada, dari kepolisian juga ada," imbuh Bontor.
Kasus ini mengemuka setelah polisi menerima laporan dari seorang pria bernama Muhammad Senanatha. Pelapor merasa resah karena video asusila itu tersebar.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan polisi, termasuk Gabriella Larasati. Gabriella Larasati diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Simak juga video 'Gabriella Larasati Diperiksa Polisi Terkait Video Syur Mirip Dirinya':
Pemeriksaan ini membuat Gabriella Larasati terpukul, simak di halaman selanjutnya
Gabriella Larasati Terpukul
Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat membuat Gabriella Larasati merasa terpukul. Apalagi video asusila yang dikaitkan dengan dirinya itu sudah menjadi konsumsi publik.
"Ya ini hal tentunya cukup membuatnya terpukul," kata pengacara Gabriella Larasati, Bontor Tobing, saat dihubungi detikcom, Kamis (25/2/2021).
Bontor Tobing meminta polisi fokus menyelidiki penyebar video syur tersebut. Menurutnya, dalam kasus ini pun polisi menyelidiki terkait pendistribusian video asusila.
"Pada prinsipnya Pasal 27 ayat 1 UU ITE itu kan norma kesusilaan, barang siapa yang menyebar, mendistribusikan, seharusnya itu yang dikejar," kata Bontor.
Percaya Polisi Profesional
Bontor Tobing mengungkapkan Gabriella Larasati telah memberikan keterangan kepada polisi dengan terang-benderang terkait video asusila yang dikaitkan dengannya itu. Bontor Tobing percaya polisi bekerja menyelidiki kasus itu secara profesional.
"Kami percaya polisi bekerja secara profesional dan penuh kehati-hatian, artinya nggak asal-asalan. Tentunya penyidik bekerja secara profesional," kata Bontor.
Ia pun berharap agar kasus tersebut segera tuntas dan pihak yang terkait bisa terungkap sejelas-jelasnya.
"Kami berharap proses ini berjalan baik, lancar, semua pihak bisa terungkap dan polisi bisa mengungkap yang sebenarnya," tandas Bontor.