Terbongkarnya Kasus Eksploitasi Anak Bermodus Kenalan di Dunia Maya

Round-Up

Terbongkarnya Kasus Eksploitasi Anak Bermodus Kenalan di Dunia Maya

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Feb 2021 07:34 WIB
Polda Metro membongkar kasus eksploitasi seks anak selama 2 bulan terakhir.
Foto: Polda Metro membongkar kasus eksploitasi seks anak selama 2 bulan terakhir. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya membongkar kasus eksploitasi anak dalam kurun waktu Januari-Februari 2021. Dari 286 korban, 91 di antaranya adalah korban anak di bawah umur.

Para korban ini dieksploitasi secara seksual dan dijual kepada para pria hidung belang. Para korban dijual melalui layanan aplikasi MiChat.

Total ada 15 orang pelaku yang diamankan dalam kasus ini. Para pelaku ini merupakan germo atau 'joki' yang menjadi perantara korban dengan para pria hidung belang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyebut 15 pelaku ini merupakan satu sindikat yang sama. Hingga saat ini Polda Metro Jaya telah menerima 10 laporan polisi (LP).

"Selama tahun 2021 ada 10 LP (laporan polisi) dengan tersangka 15 orang berperan sebagai germo. Korbannya anak-anak di bawah umur, dari 10 LP ada 286 korban yang diamankan. 91 di antaranya anak di bawah umur dan 195 sisanya orang dewasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

ADVERTISEMENT

Polisi mengungkap 91 korban anak di bawah umur ini awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Para pelaku diketahui kerap mengintai calon korbannya tersebut dengan 'berselancar' di dunia maya.

Usai menemukan anak yang dinilai bisa dijadikan korban prostitusi, pelaku menggunakan segala cara untuk memperdaya korban. Mayoritas para korban diiming-imingi uang hingga dijadikan pacar.

Korban yang terpedaya kemudian diajak pelaku menginap di sebuah hotel. Saat itulah korban kemudian dijual kepada para pelanggan layanan prostitusi online tersebut.

Selidiki Korban Lain

Yusri mengatakan total ada 286 korban prostitusi yang ikut diamankan polisi dari praktik prostitusi tersebut. Dari 286, setidaknya ada 91 korban yang masih berstatus anak di bawah umur.

Polisi memastikan penyelidikan untuk mengungkap korban lainnya tidak akan berhenti di angka tersebut. Polisi kini terus mendalami terkait indikasi masih adanya anak lain yang menjadi korban prostitusi dari sindikat tersebut.

"Kami akan mendalami terus apakah ada LP (laporan polisi) dari tahun sebelumnya terkait eksploitasi anak apakah ada kemungkinan korban lain. Karena ini baru di Januari sampai Februari 2021 ada 286 korban," ungkap Yusri.

Lihat juga video 'Ajak Bayi 2 Tahun Ngemis, Bapak Ini Diamankan':

[Gambas:Video 20detik]



Korban Dijual hingga Rp 500 juta

Polisi mengungkap para korban dikenakan harga mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu bagi para pelanggan yang ingin menggunakan jasa prostitusi. Tiap harinya korban bisa melayani dua hingga tiga orang tamu.

"Para korban ini ditarif mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu lewat aplikasi MiChat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Selain itu, para pelaku yang bertindak sebagai germo atau joki yang memasarkan korban pun mendapatkan sejumlah imbalan. Para tersangka setidaknya mendapat Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu dari tiap transaksi yang dilakukan korban.

"Para joki mendapat fee sebesar Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu dari tiap tamu. Satu hari korban bisa mendapatkan dua hingga tamu," beber Yusri.

KPAI Minta Ortu Awasi Anak saat PJJ

Terbongkarnya prostitusi yang melibatkan 91 anak di bawah umur ini mengundang pelbagai pihak bersuara. Salah satunya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ketua KPAI, Susanto, mengatakan kasus prostitusi anak di bawah umur yang terbongkar di masa pandemi ini ada kaitannya dengan penggunaan handphone anak yang meningkat selama pandemi berlangsung. Dia menyebut lewat kebijakan PJJ (pembelajaran jarak jauh) kuantitas anak untuk menggunakan handphone semakin meningkat.

Susanto menyebut peningkatan tersebut harus dicermati dengan bijak oleh para orang tua dan guru. Dia beralasan jika pengawasan rendah, maka kemungkinan anak terjebak pada kasus-kasus kriminal yang menggunakan medium media sosial akan semakin tinggi.

"Ini harus jadi perhatian oleh orang tua, guru, dan aparat. Terutama PJJ (pembelajaran jarak jauh) titik rentan eksploitasi anak sangat tinggi. Perhatian orang tua dan perhatian guru jadi hal penting. Survei KPAI ada 3 sampai 5 jam anak gunakan media digital. Ini durasi yang lama jika tanpa dibarengi literasi," kata Ketua KPAI Susanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Di sisi lain, terkait perlindungan 91 korban tersebut, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta Wiwik Andayani mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada para korban. Bimbingan konseling hingga rumah aman akan diberikan kepada korban selama proses penyelidikan berlangsung.

"Upaya yang dilakukan konseling, menemani ke polisi untuk penyidikan, tes psikologis, rujukan rumah aman yang di bawah kewenangan Dinsos," imbuh Wiwik.

Halaman 2 dari 2
(mei/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads