Ada Pasar Malam di Kotamobagu, Ini Respons Pemprov Sulut-Satgas COVID

Ada Pasar Malam di Kotamobagu, Ini Respons Pemprov Sulut-Satgas COVID

Trisno Mais - detikNews
Kamis, 25 Feb 2021 23:41 WIB
Pasar malam di eks RSUD Datoe Binangkang Kotamobagu ramai dikunjungi (Trisno Mais/detikcom)
Pasar malam di eks RSUD Datoe Binangkang Kotamobagu ramai dikunjungi. (Trisno Mais/detikcom)
Manado -

Pasar malam di eks RSUD Datoe Binangkang, di Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), ramai didatangi pengunjung. Padahal saat ini, sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Sulut, tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna mencegah penyebaran COVID-19.

Pantauan detikcom, Kamis (25/2/2021), hingga pukul 21.06 Wita masih ramai pengunjung di lokasi tersebut. Tampak arena bermain anak dan sejumlah orang di lokasi yang tak mengenakan masker.

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut, Jemmy Kumendong, mengatakan seharusnya pemerintah daerah setempat lebih waspada terhadap ancaman COVID-19. Apalagi Kotamobagu masuk kategori zona merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya Kotamobagu lebih ketat lagi karena agak lama di zona merah, barusan jadi zona oranye," kata Kumendong saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/2/2020).

Kumendong mengatakan penerapan PPKM menjadi kewenangan daerah masing-masing. "Ya nanti akan dikoordinasikan karena berisiko terhadap para pejabatnya termasuk polisi," ujarnya.

ADVERTISEMENT
Pasar malam di eks RSUD Datoe Binangkang Kotamobagu ramai dikunjungi (Trisno Mais/detikcom)Foto: Trisno Mais/detikcom

Dia mengatakan saat ini tersisa beberapa kabupaten yang masih berada di zona risiko tinggi penularan COVID-19 alias zona merah. Meski begitu, dia berharap pemerintah harus berupaya menekan angka penyebaran virus tersebut.

"Dengan melihat situasi zona masing-masing, di Sulut yang zona merah tinggal Tomohon, yang lainnya oranye," jelasnya.

Dia mengatakan penerapan PPKM tetap berlaku di pasar tradisional dan pasar malam. Jadi semestinya aktivitas operasi tak boleh melewati pukul 20.00 Wita.

"Seharusnya berlaku di semua tempat publik," kuncinya.

Sementara itu, Ketua Satgas COVID-19 Sulut, Steven Dandel, mengungkapkan pembatasan jam malam itu diberlakukan di seluruh wilayah Sulut sesuai perintah Kapolda.

"Jika ada yang tidak mengikuti anjuran tersebut nanti akan ditertibkan oleh pemerintah setempat," tutur Steven saat dikonfirmasi terpisah.

Menurutnya, Satgas COVID-19 bukan hanya pemerintah provinsi, tapi juga ada unsur TNI-Polri. Steven menjelaskan, untuk penegakan hukum jadi kewenangan pihak kepolisian.

"Penegakan hukum kan diserahkan ke kepolisian. Jadi itu berlaku di seluruh wilayah," kata Steven.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads