Dorong Ekonomi Nasional, KLHK Gelar Bimtek Hasil Hutan Bukan Kayu

Dorong Ekonomi Nasional, KLHK Gelar Bimtek Hasil Hutan Bukan Kayu

Nurcholis Maarif - detikNews
Kamis, 25 Feb 2021 22:49 WIB
KLHK
Foto: KLHK
Jakarta -

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat di dalam Kawasan Hutan. Ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat/Kelompok Tani Hutan dalam pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) sekaligus meningkatkan daya beli untuk Pemulihan Ekonomi Nasional di masa pandemi.

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan jika dikelola dengan baik, HHBK akan menjadi arus utama dalam pemanfaatan hutan di Indonesia dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

"Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dari kawasan hutan memiliki potensi yang sangat besar, dan memiliki peran signifikan terhadap peningkatan pendapatan rumah tangga masyarakat, peningkatan ekonomi lokal, dan kelestarian hutan itu sendiri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut ia sampaikan saat membuka saat membuka kegiatan pelatihan tersebut. Lebih lanjut Siti menjelaskan pelatihan tersebut dilakukan untuk mendukung program pemberian akses legal pengelolaan hutan bagi masyarakat yang merupakan agenda besar KLHK dan program prioritas presiden.

Ia juga menyebut pelatihan ini akan meningkatkan keterampilan dan produktivitas masyarakat dalam memanfaatkan hutan terutama dari HHBK. Oleh karena itu, pihaknya meminta kerja sama semua pihak untuk mewujudkannya.

ADVERTISEMENT

"Kiranya kerja sama tingkat lapangan KPH para birokrat para pembimbing lapangan, masyarakat tani dan dunia usaha sudah saatnya bisa dilakukan secara bahu membahu," katanya.

Menurutnya, hadirnya UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah juga semakin memperjelas langkah percepatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan. Salah satunya seperti aturan yang tercantum dalam PP No 23 tahun 2021.

"Dalam PP No. 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan, di sana ditegaskan bahwa kegiatan pemanfaatan HHBK dapat dilakukan dengan Multi Usaha Kehutanan," ujarnya.

"Di mana kegiatan usaha kehutanan dapat berupa usaha Pemanfaatan Kawasan, usaha Pemanfaatan HHK dan HHBK dan atau usaha Pemanfaatan Jasa lingkungan dengan tujuan untuk mengoptimalkan potensi kawasan hutan pada hutan lindung dan hutan produksi," jelasnya.

Siti menyampaikan beberapa komoditi HHBK berpotensi dikembangkan antara lain daun kayu putih, kopi, getah, bambu, jagung, sereh wangi, rumput gajah, gula aren, gamal, rotan, aren, cengkeh, damar, gaharu, getah, kulit kayu, kemenyan, kemiri, kenari, madu, dan sagu dan lain sebagainya. Bahkan untuk saat ini, Siti menyebut HHBK juga telah mulai menjangkau pasar ekspor seperti produk madu dan gaharu.

"Saya kira dengan titik tolak kita bersama-sama memahami dan membangun bagaimana kita memperkuat langkah-langkah produktif HHBK ini, akan semakin meningkatkan ekspor kita," jelasnya.

Ia juga memaparkan potensi HHBK saat ini tercatat sebesar 66 juta ton, meskipun untuk jumlah produksi di tahun 2020 baru sebesar 558 ribu ton dengan PNBP Rp 4,2 miliar. Dari jumlah tersebut, terdapat tiga jenis HHBK dengan produksi tertinggi yakni HHBK kelompok getah sebanyak 126 ribu ton, kelompok biji-bijian sebanyak 114 ribu ton, dan kelompok daun/akar sebesar 63 ribu ton.

Dalam kesempatan tersebut, Siti turut mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan antara lain Direktur Jenderal PHPL dan jajarannya, Kepala Daerah, UPT Kementerian dan UPT Dinas Provinsi di daerah, tenaga pendamping, para champion-champion lokal, para pelaku usaha swasta dan masyarakat.

Apresiasi tersebut ditujukan atas daya juang dan kesabaran di tengah segala keterbatasan selama pandemi COVID-19 dalam mengembangkan inisiatif dan inovasi di lapangan.

Di sisi lain, Plt. Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Bambang Hendroyono mengatakan bahwa semua pihak harus saling bahu membahu membantu masyarakat melewati pandemi. Ia juga menjelaskan pihaknya ikut mendukung program pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.

"Kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan ini serta pemberian bantuan alat usaha ekonomi produktif masyarakat yang diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki akses legal di 16 wilayah kerja UPT BPHP adalah upaya untuk meningkatkan ketahan ekonomi masyarakat di tengah masa pandemi COVID-19 melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan serta daya beli," pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilandasi semangat 'Maju Bersama Sejahterakan Masyarakat'. Adapun jenis Bimtek/pelatihan yang diberikan berupa Pengembangan HHBK, Bimbingan Teknis Perencanaan Hutan, Bimbingan Teknis Penatausahaan Hasil Hutan, Pelatihan dan Pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA), serta Bimbingan Teknis Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Kegiatan ini dilaksanakan serentak mulai hari ini secara virtual di komplek kantor KLHK Jakarta. Pelatihan nantinya akan terhubung secara online ke 68 lokasi di 21 provinsi dengan 1.830 orang peserta yang merupakan masyarakat/Kelompok Tani Hutan binaan 76 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan 50 UMKM.

Pelatihan ini juga melibatkan 26 kelompok masyarakat mitra IUPHHK-HA dan 20 Kelompok masyarakat mitra IUPHHK-HT. Adapun total masyarakat yang terlibat yaitu 766 orang untuk e-learning Bimtek SILIN Masyarakat Mitra IUPHHK-HA dan Bimtek Pengembangan Usaha Produktif Masyarakat Mitra IUPHHK-HT.

Dalam pembukaan pelatihan tersebut, turut hadir pejabat struktural eselon I dan II KLHK, Bupati Kabupaten Bireuen, Kepala Dinas yang membidangi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah I sd XVI, Kepala KPH, dan Masyarakat Tani Hutan.

(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads