Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara terkait mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, serta tahanan KPK lain yang divaksinasi COVID-19 duluan. Firli menyebut KPK berkewajiban menjaga keselamatan jiwa setiap orang, termasuk tahanan.
"Terima kasih atas perhatian yang telah diberikan kepada KPK. Kami sangat memahami atas beberapa respon tersebut, tapi kami juga berkewajiban untuk menjaga keselamatan jiwa setiap orang termasuk tahanan," kata Firli dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Firli mengatakan negara bertugas memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya, hal tersebut diamanatkan dalam pembukaan alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait itulah KPK melaksanakan vaksinasi dengan kerja sama dengan Komite Penanganan COVID-19 untuk seluruh insan KPK dan para Pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK," ucap Firli.
Dia mengajak semua memahami bahwa sampai dengan hari ini kasus positif COVID-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan atau 31 persen. Bahkan ada pegawai KPK yang sampai meninggal dunia akibat COVID-19.
"Tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, di antaranya petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya," katanya.
![]() |
Firli menyebut penanganan dan pencegahan virus Corona salah satunya dengan cara vaksinasi. KPK melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait di antaranya petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan, serta pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.
"KPK memandang penting melakukan vaksinasi tahanan karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya. Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut," katanya.
Lebih jauh, Firli menilai kesehatan tahanan juga menjadi penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya. Menurutnya, kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, demikian halnya bagi seorang tahanan.
"Dalam pandemi COVID-19 negara bertanggung jawab melalui program vaksinasi. KPK juga berkomitmen untuk mendukung dalam percepatan program ini, sehingga kita bisa lebih dini memutus rantai penularannya," tegasnya.
"KPK berharap, masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi COVID-19, karena keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex ecto)," tambahnya.
Seperti diketahui, 39 tahanan KPK telah divaksinasi virus Corona (COVID-19). Dari 39 tahanan itu, termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara serta mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang telah disuntik vaksin COVID-19.
"Dari total 61 orang tahanan KPK, yang telah divaksinasi berjumlah 39 orang tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (24/2).
Adapun terhadap 22 tahanan lain, penyuntikan vaksinnya ditunda karena alasan kesehatan. Ali tidak merinci siapa saja yang telah dan belum divaksinasi.
Simak video 'Benarkah Vaksinasi Gotong Royong buat Orang Kaya? Ini Faktanya!: