"Ada 1 hakim, 2 panitera pengganti, dan 1 orang juru sita telah positif terpapar COVID-19 berdasarkan tes swab PCR. Dan ada 3 orang lagi yang hasilnya positif terpapar COVID-19," kata pejabat Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Karena itu, Bambang mengatakan Ketua PN Jakpus Muhammad Damis meminta semua pegawai PN menerapkan work from home (WFH). WFH dilakukan hari ini (25/2) dan besok (26/2).
"Untuk memutus mata rantai COVID-19 dengan melakukan bekerja dari rumah (WFH) selama dua hari terhitung mulai 25 Februari sampai 26 Februari 2021, dengan ketentuan: ketua, wakil ketua, panitera, dan sekretaris tetap masuk kantor seperti biasa," jelas Bambang.
Selain itu, Bambang memastikan persidangan Tipikor yang sudah terjadwal hari ini tetap akan digelar.
Bambang menjelaskan pelayanan-pelayanan masyarakat yang telah terjadwal tetap berjalan sebagaimana mestinya. Bambang meminta seluruh pengunjung tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang baik di lingkungan pengadilan.
PN Jakarta Pusat juga akan melakukan penyemprotan disinfektan. Kegiatan PN Jakarta Pusat akan kembali normal seperti biasa terhitung mulai Senin (1/3).
Simak juga video 'BIN 'Berburu' COVID-19 di Tangerang Selatan':
(zap/eva)











































