Menlu Hassan Wirajuda:
Iran Berhak Bangun Energi Nuklir
Kamis, 23 Feb 2006 16:29 WIB
Jakarta - Sebagai anggota Nuclear Non Proliferation Treaty (NPT), Iran mempunyai hak untuk membangun energi nuklir untuk tujuan damai. Maka itu Indonesia mendukung Iran melakukan pengayaan nuklir.Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda saat memberikan keterangan pers bersama Menlu Iran Manouchehr Mottaki, usai melakukan pertemuan di gedung Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2006).Pertemuan kedua Menlu yang berlangsung selama 2 jam itu membicarakan kerjasama migas, keimigrasian, peningkatan perdagangan, kebudayaan dan pariwisata, serta perkembangan terakhir krisis nuklir Iran.Menurut Hassan, Indonesia memberi dukungan terhadap energi nuklir Iran untuk tujuan damai. Indonesia juga mendukung negosiasi Iran dan Rusia untuk melakukan pengayaan nuklir Iran di Rusia."Iran adalah anggota Non Profeliration Treaty (negara yang melakukan pengayaan nuklir untuk tujuan damai), memiliki hak untuk membangun energi nuklir untuk tujuan damai," kata Hassan.Sementara Menlu Iran kembali menegaskan pengayaan uranium di negerinya hanyalah untuk keperluan damai, bukan untuk keperluan militer.Dalam pertemuan kedua Menlu itu, Iran setuju untuk melakukan investasi di Indonesia sebesar US$ 1,5-2 miliar khususnya dalam bidang perminyakan. Tahun lalu, Iran telah menanamkan investasi sebesar US$ 300 juta.Padahal sebelumnya, Indonesia memilih abstain dalam sidang Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) yang membahas program nuklir Iran. Sidang ini menghasilkan keputusan membawa kasus nuklir Iran ke Dewan Keamanan PBB.Dapat investasi terus dukung nih?
(iy/)











































