Kapolri: Pemeriksaan Sudi Tak Perlu Izin Presiden
Kamis, 23 Feb 2006 12:57 WIB
Jakarta -
Meski termasuk pejabat negara, Polri tidak perlu mengantongi izin dari Presiden SBY untuk memeriksa Seskab Sudi Silalahi. Sebab Sudi sendiri yang aktif mendatangi polisi."Kan dia pelapor jadi otomatis langsung diminta keterangannya," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (23/2/3006).Berdasarkan pemeriksaan, imbuh dia, terungkap adanya kejanggalan dalam surat bermasalah itu. Kejanggalan antara lain menyangkut tata penulisan yang tidak sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di lingkungan pemerintahan selama ini. "Ada indikasi ke arah pemalsuan," katanya.Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Sudi, Polri akan mengarahkan pemeriksaan kepada seluruh staf tata usaha Seskab yang terlibat dalam penyusunan surat itu."Tidak tertutup kemungkinan pemeriksaan akan berkembang ke staf Deplu dan PT Sun Hoo Engineering," katanya.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































