Geger DPRD Sumbar Telusuri Dana Miliaran Pengadaan Hand Sanitizer

Geger DPRD Sumbar Telusuri Dana Miliaran Pengadaan Hand Sanitizer

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Feb 2021 22:42 WIB
Gedung DPRD Sumbar dipagari kawat berduri, Rabu (7/10/2020).
DPRD Sumbar (Jeka Kampai/detikcom)
Padang -

DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menelusuri anggaran puluhan miliar rupiah yang digunakan untuk pengadaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer). Dana pengadaan hand sanitizer sebesar Rp 49 miliar dicurigai diselewengkan.

Penelusuran itu bermula dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait indikasi penyimpangan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 yang jumlahnya mencapai Rp 150 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 49 miliar digunakan untuk pengadaan hand sanitizer.

Menindaklanjuti temuan itu, DPRD Sumbar pun membentuk panitia khusus (pansus) COVID-19 pada 17 Februari 2021. Pansus COVID-19 juga telah melakukan pertemuan dengan Satgas Penanganan COVID-19 di Jakarta untuk melaporkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada Rp 49 miliar yang dicurigai (lagi). Itu untuk keperluan pengadaan hand sanitizer," kata Wakil Ketua Pansus COVID-19, Nofrizon, kepada wartawan, Selasa (23/2).

Selain itu, Pansus sudah memanggil sejumlah pihak, termasuk rekanan yang mendapat proyek pengadaan hand sanitizer. Nofrizon mengungkapkan pihak pemenang proyek ternyata bukan perusahaan yang bergerak di alat kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Yang menang pengusaha batik. Batik Tanah Liek, Batik Lumpo, itu yang menang. Itu ada di LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan BPK). Sudah kita panggil rekanan yang memenangkan pengadaan hand sanitizer ini. Lalu kita tanya, ternyata rekanan itu dapat proyek dari istri salah satu pejabat (Nofrizon menyebut nama salah satu OPD, red). Kita juga menemukan adanya indikasi pemberian fee proyek yang besarnya Rp 5 ribu per botol," katanya.

Selain soal penggunaan anggaran, Pansus sesuai LHP BPK menyoroti tentang transaksi pembayaran kepada penyedia barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga berpotensi terjadi penyalahgunaan.

"Di Satgas atau BNPB kita mendapat konfirmasi bahwa syarat pembayaran sebuah pengadaan, bayar 50 persen (dulu) dengan disaksikan BPKP dan diawasi langsung oleh KPK. Tapi di Sumbar hanya seperti beli cabe. Uang miliaran rupiah dipakai cash," kata Nofrizon.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Pansus pun meminta kasus ini segera terbuka. Pansus juga meminta BPK melakukan audit investigasi.

"Kita harus bergerak cepat, karena dalam beberapa hari ke depan, DPRD sudah harus mengambil keputusan," kata Wakil Ketua Pansus COVID-19 DPRD Sumbar, Nofrizon, kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

"Hari ini kita ke BPK, minta agar dilakukan audit investigasi," jelas Nofrizon.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Barat (BPBD Sumbar) kemudian memberi penjelasan soal dugaan penyimpangan anggaran penanganan COVID-19 di Sumbar sebesar Rp 150 miliar. BPBD Sumbar menyatakan sudah memberi penjelasan kepada Pansus COVID-19 yang dibentuk DPRD Sumbar terkait polemik ini.

"Semua sudah kita jelaskan kepada Pansus sebagai pertanggungjawaban. Itu bukan temuan, tapi dipertanyakan. Jadi itu pembelian-pembelian dalam rangka percepatan penanganan COVID-19," kata Kepala Badan Pelaksana BPBD Sumbar Erman Rahman kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Erman menjamin semua pengadaan terkait penanganan COVID-19 dapat dipertanggungjawabkan. Ia siap membeberkan proses pengadaan sampai APD disalurkan. BPBD Sumbar, lanjutnya, berterima kasih kepada Pansus DPRD Sumbar karena telah menjalankan fungsi pengawasan sehingga penyelenggara pemerintah dapat bertindak lebih hati-hati ke depan.

Erman menyatakan menghormati upaya Pansus COVID-19 DPRD Sumbar untuk mendalami temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI.

"LHP kan sudah keluar. Sekarang Pansus juga sudah bekerja, kita hormati. Tentu apa yang diputuskan Pansus itu yang terbaik," kata dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads