Penyidik KPK menggeledah rumah anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus di Jakarta Timur sore tadi. Ternyata penyidik tak menemukan barang bukti terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona.
"Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Rumah Ihsan Yunus berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Penyidik menggeledah rumah Ihsan Yunus selama lebih dari dua jam sore tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik meninggalkan rumah Ihsan sekitar pukul 17.55 WIB. Saat meninggalkan rumah Ihsan, penyidik tampak membawa dua koper berwarna hitam. Namun ternyata koper tersebut kosong.
"Namun demikian, tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dkk ini," katanya.
Kasus korupsi bansos Corona ini menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.
Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor pengadaan bansos.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.
Bagaimana nama Ihsan Yunus bisa masuk dalam dugaan korupsi Bansos. Simak di halaman selanjutnya.