KPK Tak Temukan Barang Bukti Terkait Kasus Bansos dari Rumah Ihsan Yunus

KPK Tak Temukan Barang Bukti Terkait Kasus Bansos dari Rumah Ihsan Yunus

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 24 Feb 2021 22:12 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri
Plt Jubir KPK, Ali Fikri (dok. Istimewa)
Jakarta -

Penyidik KPK menggeledah rumah anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus di Jakarta Timur sore tadi. Ternyata penyidik tak menemukan barang bukti terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona.

"Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Rumah Ihsan Yunus berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Penyidik menggeledah rumah Ihsan Yunus selama lebih dari dua jam sore tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik meninggalkan rumah Ihsan sekitar pukul 17.55 WIB. Saat meninggalkan rumah Ihsan, penyidik tampak membawa dua koper berwarna hitam. Namun ternyata koper tersebut kosong.

ADVERTISEMENT

"Namun demikian, tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dkk ini," katanya.

Kasus korupsi bansos Corona ini menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

Bagaimana nama Ihsan Yunus bisa masuk dalam dugaan korupsi Bansos. Simak di halaman selanjutnya.

KPK sempat melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada 1 Februari 2021. Dalam rekonstruksi itu mencuat nama anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus. Ihsan memperagakan bertemu dengan tersangka Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos).

Dari rekonstruksi itu terungkap dugaan Ihsan diduga terlibat dalam pusaran korupsi ini. Selain adanya pertemuan, seorang perantara Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas diperlihatkan dalam adegan berikutnya menemui Matheus Joko dan Deny Sutarman.

Dalam adegan ke-6, ada transaksi pemberian uang sebesar Rp 1,5 miliar dari tersangka Harry Sidabuke ke Yogas. Sedangkan di adegan 17, Yogas kembali menerima 2 unit sepeda Brompton dari Harry.

Pemberian uang Rp 1,5 miliar dan 2 unit sepeda Brompton itu belum diketahui apa ada keterkaitan dengan Ihsan Yunus atau tidak. KPK masih enggan membeberkan terlebih dahulu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads