Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 10.20 WIB, Rabu (24/2/2021). Fahri mengatakan pengendara motor itu melaju dari arah Tangerang menuju Grogol di JLNT Pesing.
"Pada saat anggota Subdit Gakkum sedang melaksanakan patroli di JLNT Pesing dari arah Tangerang menuju Grogol, ada pengendara sepeda motor yang melanggar melintas di JLNT Pesing," ujar Fahri saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/2).
Fahri menyebut pengendara motor itu ditilang karena melintasi JLNT, yang kita tahu bahwa motor dilarang melintas. Saat dilakukan penilangan, DI berteriak-teriak dan tampak mencurigakan.
"Kemudian dihentikan Bripka Roniawan dan dilakukan penilangan, setelah dihentikan penumpang sepeda motor tersebut (DI), berteriak-teriak dan tampak mencurigakan," kata Fahri.
Karena curiga, polisi akhirnya memeriksa DI. saat diperiksa itu ketahuan dia menyimpan sabu di celananya.
"Lalu diperiksa pada kantong celana bagian belakangnya dan didapatkan satu paket sabu," ujarnya.
Lebih lanjut, Fahri mengatakan DI beserta barang bukti tersebut sudah diamankan. DI dan barang bukti itu diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk proses lebih lanjut.
"Selanjutnya barang bukti dan orang tersebut diamankan dan diserahkan ke Polres Jakarta Barat," ujarnya.
Simak video 'Jennifer Jill Positif Sabu, Ajun Perwira Akan Diperiksa Lagi':
(mea/mea)