Buntut Viral Kamar Mewah di Lapas, Kemenkum HAM Aceh Turunkan Tim Sidak

Buntut Viral Kamar Mewah di Lapas, Kemenkum HAM Aceh Turunkan Tim Sidak

Antara News - detikNews
Rabu, 24 Feb 2021 10:10 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi Lapas (Thinkstock)
Banda Aceh -

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Aceh menurunkan satuan operasi pengawasan internal yang melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke semua rutan ataupun lembaga pemasyarakatan (lapas) menyangkut informasi kamar mewah yang disewakan kepada narapidana.

"Kami sudah membentuk satuan tugas operasi pengawasan internal. Mereka akan memeriksa apakah ada kamar mewah di lapas maupun rutan di Aceh. Kalau ada, tentu akan ditindak," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Aceh Heni Yuwono di Banda Aceh, seperti dilansir Antara, Rabu (24/2/2021).

Heni Yuwono mengatakan satuan tugas operasi tersebut bergerak diam-diam dan secara tiba-tiba guna menghindari keberadaan tim diketahui. Kalau sudah diketahui tentu sulit mengungkapkan kamar mewah di lapas ataupun rutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap kehadiran satuan operasional pengawasan internal ini bisa mencegah tindakan yang tidak diinginkan, baik di lapas maupun rutan yang tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh," kata Heni Yuwono.

Dia mengingatkan jajarannya agar tidak menyediakan kamar mewah bagi narapidana, apalagi disewakan. Semua narapidana mendapatkan layanan kamar yang sama, termasuk fasilitas yang sama juga.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kata Heni Yuwono, beredar video kamar mewah di Lapas Lhokseumawe. Namun, setelah diklarifikasi, ternyata video tersebut rekaman lama yang diedarkan kembali.

Selain untuk mengungkap ada-tidaknya kamar mewah, satuan tugas tersebut juga mengawasi dan mencegah peredaran narkoba. Kehadiran satuan tugas tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Hukum dan HAM sebagai deteksi dini narkoba di lapas ataupun rutan.

"Narkoba ini merupakan masalah krusial. Kami juga tidak membantah masih ada penyelundupan narkoba di rutan maupun lapas. Pembentukan tim ini sebagai upaya deteksi dini peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas maupun rutan," kata Heni Yuwono pula.

Sebagai tindak lanjut instruksi Menkum HAM itu, kata Heni Yuwono, pihaknya juga sudah memerintahkan para kepala lapas dan kepala rutan untuk membentuk tim internal sebagai satuan tugas deteksi dini narkoba.

Selain itu, kata dia, pihaknya memerintahkan para kepala rutan ataupun kepala lapas untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap narapidana serta menggeledah kamar tahanan untuk memastikan tidak ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam rutan ataupun lapas.

"Bagi narapidana atau warga binaan yang terlibat narkoba, maka akan diserahkan kepada penegak hukum untuk diproses. Bisa saja, dengan penyalahgunaan narkoba dilakukan, hukuman narapidana yang terlibat bertambah," kata Heni Yuwono.

Heni Yuwono juga mengingatkan jajarannya, terutama yang bertugas di rutan ataupun lapas, agar tidak melakukan hal memalukan, seperti membantu meloloskan narkoba. Jika terbukti, selain hukuman penjara, ia akan diberhentikan secara tidak hormat.

"Pak Menteri dan Pak Dirjen Pemasyarakatan tegas soal ini. Petugas lapas maupun rutan yang terlibat narkoba dipastikan dipecat. Saat ini, ada dua oknum di Aceh dalam proses karena keterlibatan narkoba," kata Heni Yuwono lagi.

Halaman 2 dari 2
(idh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads