Jakarta - Rencana pembangunan Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan dibenarkan oleh Dubes RI untuk Korea Jacob Tobing. Hanya, Jacob menolak mengomentari adanya surat Seskab Sudi Silalahi yang berisi penunjukan langsung PT Sun Hoo Engineering sebagai pelaksana renovasi KBRI tersebut. Jacob Tobing hari ini, Kamis (16/2/2006) bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Dalam waktu bersamaan, beredar surat dari Sekretaris Sudi Silalahi berisi penunjukan langsung PT Sun Hoo tersebut.Awalnya, Jacob Tobing mengaku tidak tahu soal surat Seskab Sudi Silalahi dan rencana pembangunan KBRI di Seoul."Itu tidak benar. Itu bohong. Saya tahu persis itu tidak ada," kata mantan politisi PDIP ini.Namun ketika wartawan menunjukkan adanya surat dari Sekretaris Kabinet tentang rencana pembangunan KBRI, Jacob Tobing tampak kaget. Ia kemudian mengoreksi pernyataan sebelumnya. "Memang ada usulan membangun gedung itu. Tapi usulan yang kami ajukan setelah tanggal itu (21 Februari 2005-red). Itu kan dari beliau kepada Menlu. Di situ dibicarakan, tidak dengan saya," kata Jacob. Menurut Jacob, gedung KBRI dibangun tahun 1976 dan mulai digunakan tahun 1977. "Sekarang ada kepala perwakilan Seoul, namun tidak ada ruangan untuk dia. Jadi perlu bangunan baru," kata dia.Alasan lain, menurut Jacob Tobing, rumah dinas duta besar Seoul sekarang berada di sebelah gedung setinggi 40 lantai. "Ini seperti di Jalan Thamrin, dan itu tidak bagus. Makanya akan direnovasi, dicari tempat yang komplek perumahan, bukan bersebelahan dengan perkantoran. Apalagi perkantoran dengan gedung setinggi 40 lantai," ujar Jacob.Ditanya sikapnya jika nanti akhirnya pemerintah menunjuk PT Sun Hoo Engineering sebagai pelaksananya, Jacob menjawab, "Kalau pemerintah sudah menunjuk dan menugaskan, kita laksanakan. Tapi pasti pemerintah akan mempertimbangkan bagaimana menurut prosedur dan kegunaannya."
(jon/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini