Klinik di Jaktim Digerebek, Polisi: Dokter Kecantikan Zevmine Skin Care Palsu

Klinik di Jaktim Digerebek, Polisi: Dokter Kecantikan Zevmine Skin Care Palsu

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 23 Feb 2021 15:28 WIB
Polda Metro Jaya gerebek klinik kecantikan ilegal dan tangkap dokter palsu di Jaktim. Klinik Zevline Skin Care ilegal dan dokter kecantikan palsu.
Polda Metro Jaya menggerebek klinik kecantikan Zevmine Skin Care yang diduga ilegal. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Subdit III Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdailing) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek klinik kecantikan ilegal 'Zevmine Skin Care' di Ciracas, Jakarta Timur. Selain tidak memiliki perizinan, dokter kecantikan di klinik tersebut diduga palsu.

"Dari hasil penyelidikan, kemudian undercover kita lakukan di sana, berhasil kita amankan satu tersangka inisial SW alias Y. Dia adalah pemilik klinik dan dia juga yang melakukan praktik dokter kecantikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Klinik ini diketahui telah beroperasi sejak 2017. Sehari-harinya tersangka melayani jasa perawatan wajah di sebuah ruko yang disewanya di Ciracas, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurut Yusri, selain di ruko tersebut, tersangka melebarkan jasa layanannya hingga ke luar kota. Tersangka diketahui memasarkan klinik ilegalnya itu lewat media sosial pribadinya.

ADVERTISEMENT

"Modus operandinya adalah dia buka klinik dengan nama 'Zevmine Skin Care', tapi dalam memanggil atau mengajak konsumen melalui Instagram langsung namanya dia. Ada dia punya akun tersendiri dengan menyampaikan beberapa tarif yang dia sampaikan melalui akun Instagram," beber Yusri.

"Jadi klinik itu ada dalam suatu ruko. Tapi praktiknya selama empat tahun ini bukan hanya dalam ruko tersebut. Tapi juga melalui panggilan, bahkan mendatangi, bukan cuman di Jakarta saja, tapi sampai ke Aceh, tapi lebih sering di daerah Bandung, Jawa Barat," jelas Yusri.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Simak Video: Polisi Bongkar Praktik Dokter-Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim

[Gambas:Video 20detik]



Polisi membongkar klinik tersebut serta menangkap tersangka pada Minggu (14/2). Kepada polisi, tersangka mengaku menyediakan sejumlah layanan kecantikan ilegal, mulai suntik injeksi botok dan injeksi filler hingga tanam benang.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sulung Mulia Putra menambahkan, dokter maupun klinik Zevmine Skin Care ini tidak terdaftar di Dinkes.

Sulung menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan ke Dinkes Jaktim serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) tapi tidak menemukan identitas yang berkaitan dengan klinik tersangka.

"Jadi memang klinik ini tidak memiliki izin, baik kliniknya maupun dokternya. Jadi bukan klinik dan juga nakes (tenaga kesehatan)," ungkap Sulung.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 77 juncto Pasal 73 ayat 1 dan Pasal 78 juncto Pasal 73 ayat 2 UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman 5 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads