MAKI Tagih KPK Usut 'King Maker': Dia Penegak Hukum dengan Jabatan Tinggi

MAKI Tagih KPK Usut 'King Maker': Dia Penegak Hukum dengan Jabatan Tinggi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 23 Feb 2021 14:31 WIB
Penampakan Gedung Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menagih KPK terkait penyelidikan 'king maker' dalam kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari. MAKI mendatangi ke KPK sekaligus menyerahkan bukti tambahan berupa profil dari 'king maker' itu sendiri.

"Karena saya mendapatkan (profil 'king maker') dari salah satu saksi yang diproses di persidangan kemarin melalui teman saya untuk mencoba meminta penjelasan siapa sih 'king maker'," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Boyamin mengaku telah mendapat gambaran sosok serta peran 'king maker' tersebut. Setelah bukti tambahan diserahkan ke KPK, dia memberikan tenggat waktu satu bulan agar KPK memproses laporannya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boyamin SaimanKoordinator MAKI Boyamin Saiman (Farih Maulana Sidik/detikcom)

"Karena sudah mengerucut, maka saya berikan time line satu bulan. Kalau tidak diproses KPK saya gugat ke praperadilan," ucapnya.

Namun Boyamin masih enggan mengungkap nama yang dimaksud 'king maker' tersebut. Dia hanya menyebut 'king maker' adalah dari unsur penegak hukum yang memiliki jabatan tinggi.

ADVERTISEMENT

"Nanti di praperadilan aku buka. 'King maker' dari unsur penegak hukum, penegak hukum dan jabatannya tinggi. Oknum penegak hukum yang jabatannya tinggi. Itu berdasarkan versi dari salah satu saksi yang diproses ke pengadilan," katanya.

Sosok 'king maker' tersebut terungkap dalam sidang pembacaan putusan terhadap Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2). Hakim menyebut Pinangki berencana kerja sama dengan 'king maker' membebaskan Djoko Tjandra.

Sosok 'king maker' dalam kasus suap fatwa MA Djoko Tjandra hingga kini belum terungkap. Majelis hakim mengatakan sosok itu memang ada, namun tidak bisa terungkap dalam persidangan.

"Menimbang bahwa berdasarkan bukti elektronik berupa komunikasi chat menggunakan aplikasi WA yang isinya dibenarkan oleh terdakwa, saksi Anita Kolopaking, serta keterangan saksi Rahmat, telah terbukti benar adanya sosok king maker," kata hakim Ignasius Eko Purwanto.

"Menimbang bahwa majelis hakim telah berupaya menggali siapa sosok king maker tersebut dengan menanyakannya kepada terdakwa dan saksi Anita karena diperbincangkan dalam chat dan disebut oleh Terdakwa pada pertemuan yang dihadiri oleh terdakwa, saksi Anita, saksi Rahmat, dan saksi Djoko Tjandra pada November 2020, namun tetap tidak terungkap di persidangan," jelas hakim.

Lihat Video "MAKI: Ada 9 Aset Kasus Asabri di Boyolali":

[Gambas:Video 20detik]

(fas/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads