Kasatpol PP Makassar Ungkap 1.026 Anggotanya Belum Digaji Sejak 3 Bulan Lalu

Kasatpol PP Makassar Ungkap 1.026 Anggotanya Belum Digaji Sejak 3 Bulan Lalu

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 23 Feb 2021 13:35 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Balai Kota Makassar (Noval/detikcom)
Makassar -

Sebanyak 1.026 anggota Satpol PP Makassar dilaporkan belum menerima gaji sejak 3 bulan lalu atau sejak Desember 2020. Kasatpol PP Makassar Iman Hud lantas mengeluhkan kondisi tersebut.

"Satpol-Linmas itu kan total 1100 orang, PNS 74 orang jadi masih ada 1026 orang belum terima gaji dan operasional," kata Iman saat berbincang dengan detikcom, Selasa (23/2/2021).

Iman pun meminta pimpinan di Pemkot Makassar turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Dia menyebut nasib ribuan Satpol PP yang belum menerima harus dipikirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya kan penjelasan Bapak Wali Kota kalau TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) masalah teknis oke lah kita kan PNS yang 74 orang tidak ada masalah. Tapi yang 1.026 orang, yang pegawai kontrak ini yang kasihan karena sejak Desember, Januari sampai Februari belum terima gaji sama operasional, itu yang kita prihatin dan tugas jalan terus," katanya.

Iman kemudian menyinggung klaim yang menyebut gaji Satpol PP sebenarnya telah dibayarkan. Iman pun membantah dan menyebut gaji yang telah dibayarkan hanya bagi anggota yang berstatus PNS.

ADVERTISEMENT

"Laporan dari Badan Keuangan itu harus jelas, gaji, gaji yang mana, gaji PNS kah atau gaji pegawai kontrak. Kalau cuma 74 orang gaji PNS itu sudah diterima memang, tapi yang jumlahnya seribu lebih itu belum terima gaji dan operasional itulah pegawai kontrak yang sekarang ini tinggal 7 hari lagi mau masuk bulan Maret," tutur Iman.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Iman juga mengatakan alasan bagian keuangan yang menyebut pembayaran gaji mengalami keterlambatan karena alasan administrasi tak boleh dibiarkan. Dia menyebut bagian keuangan semestinya memberi solusi.

"Sekarang bukan bicara barusan, kalau pun ini (juga) terjadi tahun lalu, tidak boleh dong. Masa kau pekerjakan orang dengan alasan administrasi kemudian setiap tahun nanti bulan 3 baru dibayarkan gajinya, di mana rasionalitasnya," kata Iman.

"Janganlah kebiasaan itu jadi dasar orang berbuat. Itu gaji kan hak. Kalau memang dia profesional Desember kamu atur dengan baik sehingga mereka bisa Januari sudah terima. Kalau kita katakan tahun lalu juga begitu kapan ini mau baik," imbuhnya.

Iman lalu meminta pimpinan di Pemkot Makassar lebih berempati terhadap kondisi pegawai, terutama bagi mereka yang bertugas di lapangan.

"Mereka kan punya anak istri. Mereka pasti ada cicilannya, cicilan motor, listrik, kasihan kan orang," katanya.

Atas segala persoalan ini, Iman kembali meminta Badan Keuangan Pemkot Makassar lebih profesional.

"Makanya kalau saya poin penting di sini bukan perdebatan kami dengan pimpinan dengan Wali Kota, tapi Badan Keuangan sebagai pemangku kepentingan yang menentukan nasibnya orang, gajinya orang kan," pungkas Iman.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads