Sutiyoso Akan Keluarkan Perda Flu Burung
Kamis, 16 Feb 2006 12:08 WIB
Jakarta - Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar dibentuk tim koordinasi penanganan flu burung, disambut baik Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Dia pun akan membuat Peraturan Daerah (Perda) guna mengatasi flu burung."Kemungkinan akan ada Perda yang mengatur soal ini," kata Sutiyoso sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Pansus RUU tentang Pemerintah Daerah dan Daerah Ibukota di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/20006).Namun demikian, Sutiyoso tidak membeberkan Perda yang dimaksudnya tersebut.Dijelaskan Sutiyoso, Presiden SBY telah meminta agar enam provinsi sinergi dalam mengatasi flu burung. "Kami melakukan koordinasi terutama untuk daerah daerah yang paling sering terjadi kasus flu burung. Enam provinsi itu Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan," ujarnya.Menurut dia, angka penderita flu burung di Jakarta tinggi. "Karena konsumsi unggas kita tertinggi. Selain itu, unggas datang dari mana-mana sehingga sulit untuk menyortir mana yang kena flu burung dan mana yang tidak. Masuknya pun terbuka di atas truk, di atas bis. Kalau satu kena pasti akan mudah kena yang lain," urai Sutiyoso.Untuk itu, Sutiyoso menyatakan akan dilakukan tindakan teknis dan langkah preventif mengatasi wabah yang mengundang maut tersebut."Jadi kayak langkah penyembuhan, pemerintah akan membantu mendatangkan pengadaan tamiflu dalam jumlah besar untuk di drop di daerah-daerah," kata dia.Selain itu, lanjut Sutiyoso, akan dilakukan pengawasan ketat terhadap unggas yang masuk dan juga langkah door to door untuk memeriksa unggas di rumah. "Kalau ada yang kena akan kita musnahkan," tandas Sutiyoso.Dananya berapa? "Kalau untuk DKI sudah siapkan dana tidak terduga atau dana cadangan besarnya lebih dari Rp 600 miliar. Dana nggak ada masalah," ujar Sutiyoso.
(aan/)











































