Dua oknum polisi di Maluku ditangkap atas dugaan menjual senjata api (senpi) dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Kedua oknum polisi tersebut terancam sanksi pidana hingga etik.
Polda Maluku menyatakan tengah mendalami dugaan penjualan senpi dan amunisi ke KKB Papua. Ada indikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Terkait dengan yang disampaikan bahwa jual senjata ke KKB, sementara masih kami kembangkan terus. Karena dia tidak langsung menjual ke sana," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat, kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui identitas oknum polisi dan senjata yang dijual tersebut. Polda Maluku juga tengah mendalami soal jumlah senjata dan sejak kapan oknum polisi tersebut menjual senjata ke Papua.
"Tapi dia menjual ke si A, lalu si A menjual ke si B, dari B ke C. Dan C kemudian terakhir di sana. Jadi sementara kita masih melakukan pendalaman. Masih perlu pendalaman karena terkait dengan orang lain. Untuk sementara demikian," katanya.
Polda Maluku menyatakan tak akan melindungi dan akan ditindak tegas oknum yang terlibat.
"Tapi untuk anggota yang terlibat itu sudah pasti kita akan ambil tindakan tegas, tidak akan dilindungi. Karena kalau memang ada tujuan kita melindungi, tidak akan kita mau melakukan penangkapan dan penahanan terhadap mereka. Jadi biar mereka nanti mempertanggungjawabkan perbuatannya baik itu pidana maupun kode etik sesuai dengan ketentuan yang ada di kami," jelasnya.
Propam Polri Turun Tangan
Divisi Propam Polri pun mengirim tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku dalam menyelidiki kasus tersebut. Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan apabila kedua polisi itu terbukti melakukan tindak pidana, mereka akan diajukan ke pengadilan.
"Apabila 2 anggota Polri (masing-masing dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease) melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, yaitu melakukan jual-beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, karenanya akan diajukan ke pengadilan," tutur Sambo melalui keterangan tertulis, Senin (22/2).
Simak fakta terbaru kasus ini di halaman selanjutnya.
"Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah," sambungnya.
Ada 4 Sipil Turut Diamankan
Mabes Polri membeberkan awal mula 2 oknum polisi terlibat dalam dugaan penjualan senpi ke KKB Papua. Kasus terungkap berawal dari penangkapan seorang warga Bintuni, Papua Barat, yang kedapatan membawa satu revolver dan satu senjata laras panjang rakitan.
"Yang diberitakan sebelumnya bahwa Polres Bintuni pada pertengahan bulan Februari lalu telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga Bintuni yang kedapatan membawa satu buah revolver dan satu buah senjata laras panjang rakitan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (22/2).
"Kemudian hasil pemeriksaan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat, senjata tersebut dibawa dari Ambon, Maluku, dari hasil penyelidikan Polda Papua Barat dan Polres Bintuni bekerja sama," sambungnya.
Dia menambahkan, Kapolda Maluku memerintahkan Kapolres Ambon untuk melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Hasilnya, 6 orang diamankan yang terdiri dari 4 warga sipil dan 2 anggota polisi.
"Kemudian, tindak lanjutnya Kapolda Maluku memerintahkan Kapolres Ambon untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diamankan 6 orang yang diduga terlibat dengan asal-usul dari mana senjata tersebut. Dan diamankan 4 dari warga sipil dan 2 dari anggota Polres Ambon yang diduga terlibat dalam kepemilikan atau asal-usul senpi tersebut," beber Ramadhan.
Polda Papua Usut Jaringan
Polda Papua menyatakan ikut mengusut jaringan penjualan senpi ke pihak KKB. Pihak yang terbukti terlibat akan ditindak tegas.
"Kami akan telusuri jaringan penjual senjata ke KKB. Kami tak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam aksi jual beli senjata api (senpi) kepada pihak KKB di Papua," terang Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw, usai melantik 9 kapolres dan pejabat utama di jajaran Polda Papua, Senin (22/2).
Paulus yakin jaringan penjualan senjata api ke KKB Papua ini akan terungkap. Dia memandang, oknum yang terlibat jaringan penjualan senjata kepada KKB tidak pernah memikirkan dampak dari tindakannya.
"Jadi lambat atau cepat, oknum-oknum yang terlibat penjualan senjata pasti dapat tangkap," ujar Paulus.
"Oknum-oknum seperti ini harus segera ditindak, jangan kepentingan sesaat mereka, mereka rela membuat kacau balau seperti ini, kami akan ungkap," tambahnya.