Polda Maluku Tak Akan Lindungi 2 Oknum Polisi Diduga Jual Senpi ke KKB Papua

Polda Maluku Tak Akan Lindungi 2 Oknum Polisi Diduga Jual Senpi ke KKB Papua

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 22 Feb 2021 12:13 WIB
Ratusan senpi Illegal berhasil diamankan Direskrium Polda Metro Jaya, Minggu (15/11/2015). Ratusan senpi dan para tersangka itu diamankan oleh pihak berwajib selama operasi dalam kurun waktu 3 bulan. Terlebih dengan maraknya ancaman dan penembakan pelaku kejahatan di Ibukota yang semakn meresahkan masyarakat. Rachman Haryanto/detikcom.
Ilustrasi senjata api (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Dua oknum polisi di Maluku ditangkap atas dugaan menjual senjata api dan amunisi ke Papua. Polda Maluku tengah mendalami kabar kedua oknum polisi menjual senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

"Terkait dengan yang disampaikan bahwa jual senjata ke KKB, sementara masih kami kembangkan terus. Karena dia tidak langsung menjual ke sana," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat, kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Belum diketahui identitas oknum polisi dan senjata yang dijual tersebut. Dia mengatakan polisi masih menyelidiki kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi dia menjual ke si A, lalu si A menjual ke si B, dari B ke C. Dan C kemudian terakhir di sana. Jadi sementara kita masih melakukan pendalaman. Masih perlu pendalaman karena terkait dengan orang lain. Untuk sementara demikian," katanya.

Polda Maluku juga tengah mendalami soal jumlah senjata dan sejak kapan oknum polisi tersebut menjual senjata ke Papua. Namun dia mengatakan terhadap oknum yang terlibat akan ditindak tegas.

ADVERTISEMENT

"Tapi untuk anggota yang terlibat itu sudah pasti kita akan ambil tindakan tegas, tidak akan dilindungi. Karena kalau memang ada tujuan kita melindungi, tidak akan kita mau melakukan penangkapan dan penahanan terhadap mereka. Jadi biar mereka nanti mempertanggungjawabkan perbuatannya baik itu pidana maupun kode etik sesuai dengan ketentuan yang ada di kami," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini terungkap dari seorang warga yang ditangkap aparat Polres Bintuni karena kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2) lalu. Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui senjata tersebut didapatkan dari oknum polisi.

"Kejadian awalnya di Bintuni, ditangkap oleh Polres Bintuni. Kemudian dari hasil penyelidikan senjata-senjata itu berasal dari Ambon, kemudian Polres Ambon melakukan penyelidikan dan sementara masih ini kita penyelidikan," kata Kombes Roem kemarin.

Simak juga video 'Kapolda Papua Blak-blakan Minta Kasus HAM Dituntaskan':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads