Guru Privat di Jakut Cabuli 4 Bocah, Polisi: Pelaku Stres Ditinggal Istri

Guru Privat di Jakut Cabuli 4 Bocah, Polisi: Pelaku Stres Ditinggal Istri

Rahmat Fathan - detikNews
Senin, 22 Feb 2021 19:27 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Gambar ini hanya ilustrasi, bukan merujuk pada kejadian sebenarnya. (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap seorang guru privat berinisial MTP (41) yang diduga telah mencabuli empat bocah anak laki-laki di Cilincing, Jakarta Utara. MTP disebut stres lantaran sudah empat tahun tak bertemu dengan istrinya.

"Dia itu depresi, anak-istrinya ada di Medan. Akhirnya dia suka nonton film-film porno. Tapi halusinasinya itu ke anak kecil, karena anak kecil itu yang di dalam penguasaan dia," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dihubungi detikcom, Senin (22/2/2021).

Nasriadi memastikan MTP tidak pernah menjadi korban pencabulan semasa kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada, nggak ada (alami pencabulan di masa kecil)," ucap Nasriadi.

Nasriadi menuturkan, MTP melakukan pencabulan sejak satu tahun lalu. Dia mengatakan korbannya empat anak laki-laki.

ADVERTISEMENT

"(Korbannya) baru empat, laki-laki semua, dari umur 6 sampai 11 tahun," kata dia.

Menurut Nasriadi, para korban diberi uang Rp 50 ribu setelah dicabuli MTP. Kata dia, MTP mengaku tak hanya sekali mencabuli korban-korbannya.

"Setiap habis dicabuli, para korban diberi uang Rp 50 ribu dan para korban mengaku sudah dicabuli ada yang sampai lima kali," tutur Nasriadi.

Sebelumnya, polisi menangkap MTP pada Kamis (18/2). Penangkapan MTP berawal dari laporan ibu salah satu korban yang curiga karena anaknya memiliki uang Rp 50 ribu.

Pihak kepolisian langsung menyelidiki laporan tersebut. Hasilnya, didapati tiga korban lain yang mengalami hal serupa.

MTP saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dia dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads