Chat 'Sayang' ke Istri Orang, Pria di Sumsel Luka Berat Akibat Tebasan Parang

Chat 'Sayang' ke Istri Orang, Pria di Sumsel Luka Berat Akibat Tebasan Parang

Prima Syahbana - detikNews
Senin, 22 Feb 2021 17:56 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto ilustrasi pengeroyokan. (dok detikcom)
Musi Banyuasin -

Seorang pria di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, bernama Anggik (39) luka berat akibat tebasan parang. Anggik dikeroyok dua orang dan ditebas parang lantaran mengirim pesan (chat) 'sayang' ke istri orang.

Salah seorang pelaku pengeroyokan, yakni Sudarman (32), adalah suami wanita yang dikirimi pesan 'sayang' oleh Anggik. Seorang pelaku lagi bernama Ade Riko (33), kakak kandung istri Sudarman.

Kedua pelaku mengeroyok Anggik pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Simpang tiga Desa Tenggaro, Keluang, Musi Banyuasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar kita menangkap dua orang tersangka pengeroyokan dengan senjata tajam jenis parang. Korban mengalami luka berat akibat ditebas parang," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya ketika dimintai konfirmasi detikcom, Senin (22/2/2021).

Erlin menjelaskan pengeroyokan terjadi karena Sudarman cemburu dan tak terima istrinya digoda oleh Anggik. Kakak iparnya, Ade, turut membantu Sudarman mencari Anggik.

ADVERTISEMENT

"Tepat di pertigaan Desa Tenggaro, kedua pelaku bertemu dengan korban dan menghentikan kendaraannya. Korban pun menjatuhkan motornya sambil hendak mengambil parang yang berada di kendaraannya," terang Erlin.

Belum sempat mengambil parang, korban lebih dahulu ditarik oleh Ade. Sudarman kemudian mengambil parang milik Anggik yang berada di motor dan langsung menebas Anggik.

"Korban ini awalnya mau ambil parang di motornya, tapi didahului Sudarman. Alhasil, karena tak mampu menahan emosi, Sudarman menebaskan parang tersebut ke korban dengan membabi buta," imbuhnya.

Polisi menyebut tebasan parang yang diayunkan Sudarman tepat mengenai perut sebelah kanan kiri, pinggul sebelah kanan dan kiri, betis sebelah kaki kiri, siku kiri dan jari tangan kanan Anggik.

"Usai melancarkan aksinya dan korban terkapar bersimbah darah. Kedua pelaku meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian," terang Erlin.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Bocah 16 Tahun Asal Sumsel Retas Database Kejaksaan Agung':

[Gambas:Video 20detik]



Anggik kemudian ditemukan oleh warga. Dia lalu dibawa ke puskesmas setempat. Setelah itu, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keluang.

"Dari laporan tersebut, anggota kita dari Polsek Keluang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku, Sudarman dan Ade, di kediaman keluarganya tanpa ada perlawanan," sebut Erlin.

Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan parang yang digunakan saat kejadian. Kedua pelaku dibawa ke Polsek Keluang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Akibat kejadian itu korban mengalami luka berat. Pihak puskesmas akhirnya merujuk korban ke RS Sekayu untuk dilakukan penindakan medis lebih lanjut. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1, ayat (2) ke-2 KUHPidana," tutup Erlin.

Halaman 2 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads