Polri Sudah Terima Hasil Tes Narkoba dari Sejumlah Polda

Polri Sudah Terima Hasil Tes Narkoba dari Sejumlah Polda

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 22 Feb 2021 16:50 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Foto: Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Jakarta -

Polri mewajibkan seluruh anggotanya untuk melakukan tes urine untuk pencegahan penggunaan narkoba. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan sudah menerima laporan hasil tes urine anggota dari sejumlah polda.

"Sebagian besar di beberapa polda sudah lakukan itu (tes urine). Jadi sudah ada perintah untuk melakukan tes urine," ujar Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (22/2/2021).

Perintah tes urine ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Selain Kompol Yuni, ada 11 anggota Polsek Astanaanyar yang juga terjerat kasus serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ramadhan, Polri sudah menerima hasil tes urine mulai dari Polda Aceh hingga Polda Papua Barat. Perintah melakukan tes urine ini disampaikan melalui surat telegram.

"Jadi kita menerima laporan-laporan dari beberapa polda, telah menerima tes urine terhadap anggotanya. Jadi beberapa polda dari Polda Aceh sampai Papua Barat. Ini perintah melalui telegram yang ditandatangani Kadiv Propam Polri," tandas Ramadhan.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, telegram tersebut merupakan buntut kasus narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Kompol Yuni sudah diproses atas perbuatannya.

"Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine," kata Irjen Sambo.

"Kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di polsek/polres yang terdapat banyak tempat hiburan," tambahnya.

Sambo juga memastikan siapa pun polisi yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidana. Sambo mengungkapkan bahwa anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat sehingga diharapkan agar polisi tidak mendekati narkoba sama sekali.

Simak video 'Sosok Kompol Yuni, Kapolsek yang Dicopot Gegara Terjerat Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(zak/zak)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads