Kesal Istri Karaoke hingga Malam, Pria di Aceh Hajar Tetangga Pakai Cangkul

Kesal Istri Karaoke hingga Malam, Pria di Aceh Hajar Tetangga Pakai Cangkul

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 22 Feb 2021 15:15 WIB
borgol tahanan
Ilustrasi penangkapan. (Robby Bernardi/detikcom)
Banda Aceh -

Seorang pria di Simeulue, Aceh, ZUL (48) ditangkap polisi karena diduga menganiaya tetangga. Zul menghajar korban CUT (46) menggunakan cangkul.

"Penganiayaan itu dipicu karena istri pelaku berkaraoke di rumah korban hingga larut malam," kata Kasat Reskrim Polres Iptu Muhammad Rizal kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Aksi penganiayaan bermula saat istri pelaku berinisial J mendatangi rumah korban di Desa Lasikin, Kecamatan Teupah Tengah, Minggu (16/2) malam. J ingin belajar karaoke.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga jam berselang, tiba-tiba ZUL datang ke rumah korban sekitar pukul 00.00 WIB. Pelaku berteriak meminta istrinya pulang dan menyudahi karaoke.

Menurut Rizal, ketika sampai di rumah, ZUL dan istrinya terlibat perang mulut. Dia lalu mengancam bakal membacok J serta tetangganya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa cangkul dan memukul korban dengan cangkul tersebut," jelas Rizal.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri. ZUL akhirnya diciduk tim Elang Resmob Polres Simeulue saat berada di sebuah warung kopi di Aceh Barat, Jumat (19/2) lalu.

"Tersangka hari ini akan kita bawa ke Simeulue untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggung perbuatannya," ujarnya.

Saksikan juga 'Pelaku Pemerkosaan di Purwakarta Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



(agse/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads