DPRD Surabaya Dorong Pemkot Permudah Izin Operasional PAUD

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Permudah Izin Operasional PAUD

Abu Ubaidillah - detikNews
Senin, 22 Feb 2021 14:35 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufida
Foto: DPRD Kota Surabaya
Jakarta -

DPRD Kota Surabaya mendorong Pemkot Kota Surabaya memudahkan izin operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sebab ada keluhan ketika DPRD Kota Surabaya menggelar reses bidang pendidikan dan sosial.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufida mengatakan pihaknya telah menggelar reses pada 9-16 Februari lalu untuk menyerap aspirasi masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait pembaruan izin PAUD yang menjadi problem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil reses kemarin, banyak yang mengeluh dari para guru dan kepala sekolah, bahwa sekarang harus input lagi. Dan paling membebankan mereka harus ke kelurahan, kecamatan jadi tidak sesuai dengan yang disampaikan saat sosialisasi," kata Laila dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Laila menambahkan, sebelumnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan pada akhir bulan Oktober 2020 menyampaikan akan mempermudah untuk mengurus izin di setiap sekolah.

ADVERTISEMENT

"Dulu waktu akhir tahun 2020, akhir Oktober kalau nggak salah. Sosialisasi dari bapak Kepala Dinas Pendidikan dan juga mengatakan kepada saya waktu menjadi narasumber, Pak Pomo menyampaikan sekolah-sekolah dipermudah untuk izin operasionalnya, tidak pakai ribet tidak pakai input-input lagi untuk data-data itu, kecuali ada pengurusan izin baru," ungkapnya.

Ia menyampaikan pihaknya bisa memaklumi jika dalam pengurusan izin operasional PAUD itu ada perubahan kepengurusan yayasan atau pengurus komite harus meng-input lagi tidak menjadi soal. Namun ketika semuanya sama dan harus kembali meng-input data, menurutnya hal ribet itu yang dikeluhkan.

Menurutnya problem yang sering ditemukan ketika harus mendapatkan izin kelurahan, dikhawatirkan ada persepsi yang tidak sama. Untuk itu, pihaknya mendorong agar Dinas Kota Surabaya mempermudah pembaruan izin operasional PAUD.

"Sebaiknya dipermudah saja perpanjangan izin dan semua operasional PAUD. Tak perlu lagi minta surat keterangan ke kelurahan. Khusus tuntutan online sebaiknya Dindik ikut memfasilitasi IT," tambahnya lagi.

Terlebih menurutnya pendidikan PAUD ini merupakan lembaga nonformal yang sebagian besar diinisiasi oleh warga. Apalagi saat ini mereka banyak yang menggunakan balai RW dengan fasilitas standar.

Laila juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Surabaya memberikan fasilitas penunjang, seperti laptop untuk guru PAUD dan kepala sekolah. Pasalnya saat ini mereka dinilai dituntut untuk lebih, seperti melaporkan semua kegiatannya.

Pihaknya juga mengapresiasi balai RW yang hampir seluruhnya di Kota Surabaya sudah difasilitasi dengan wifi. Ia juga mendukung langkah Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang mengharuskan lembaga PAUD melaporkan kegiatan secara online.

"Sudah sepatutnya kita semua berterima kasih dan mengapresiasi guru PAUD dengan insentif sebulan Rp 450.000 bekerja keras dan membangun karakter anak. Cukup diarahkan saja keberadaan PAUD," kata Laila.

Simak video 'Jakarta, Belajarlah dari Surabaya Tangani Banjir':

[Gambas:Video 20detik]



(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads