Dipeloroti di Acara Hajatan, Pria di Lahat Tikam Teman hingga Tewas

Dipeloroti di Acara Hajatan, Pria di Lahat Tikam Teman hingga Tewas

Prima Syahbana - detikNews
Senin, 22 Feb 2021 13:05 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Ilustrasi Garis Polisi (Grandyos Zafna/detikcom)
Palembang -

Darsan (45), seorang petani di Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), tewas ditikam Junaidi (44), temannya sendiri. Peristiwa penikaman itu terjadi di sebuah acara hajatan.

"Benar telah terjadi pembunuhan di sebuah acara hajatan. Kejadiannya malam kemarin di kawasan Gumay Talang. Korban tewas ditikam senjata tajam," kata Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono kepada detikcom, Senin (22/2/2021).

Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Batay, Gumay Talang, Lahat, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (21/2). Saat itu Darsan dan Junaidi berkelahi karena Darsan memeloroti celana Junaidi di depan banyak orang di acara hajatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junaidi, yang tidak terima dipermalukan, lalu menikam Darsan hingga tewas.

"Korban dan pelaku awalnya bertemu di acara hajatan. Dengan niat bermain-main tersangka Junaidi memeloroti celana korban," kata Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono.

ADVERTISEMENT

Lispono mengatakan Junaidi saat itu langsung menghunjamkan senjata tajam jenis pisau ke Darsan. Junaidi menusuk Darsan tepat di bagian dada.

"Tersangka langsung menikamkan pisau atau kuduk ke bagian dada korban yang mengakibatkan korban terjatuh. Melihat korban terkapar tersangka langsung melarikan diri," terang Lispono.

Lispono mengatakan Junaidi langsung ditangkap di rumahnya. Dari penangkapan Junaidi, polisi menyita barang bukti berupa sebilah sajam jenis pisau dan sehelai baju milik korban yang terdapat bercak darah.

Junaidi saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Junaidi disangkakan Undang-Undang tentang Pembunuhan Pasal 338 KUHPidana.

Simak video 'Polri soal 6 Polisi Aniaya Herman Hingga Tewas: Karena Hilang Kontrol':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads