Sebelumnya, sejumlah orang beratribut FPI dibubarkan di lokasi banjir di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Polisi memberi penjelasan soal massa FPI ini.
"Kemarin bukan dibubarkan sebenarnya. Mereka itu kan ikut-ikutan membantu, tapi kan mereka menggunakan atribut FPI. Sekarang kan negara nggak membolehkan atribut FPI, atribut FPI sekarang kan nggak boleh digunakan, kan. Nah, kita kan tahu itu, ada pengumumannya dari pemerintah atribut FPI nggak boleh digunakan lagi," ujar Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saiful menjelaskan, peristiwa itu terjadi Sabtu (20/2) siang. Ada 10 orang beratribut FPI yang hendak membantu evakuasi korban banjir.
"Bawa jaket pelampung, perahu, semuanya kan logonya FPI semua, baju, jaket, bendera sehingga saya, Pak Danramil, Dandim, dan Kapolres memerintahkan untuk semuanya dibuka, jangan ada lagi pemakaian atribut FPI yang membantu. Tapi kalau mereka tidak menggunakan atribut FPI silakan bersama-sama dengan kami membantu masyarakat, begitu," jelasnya.
Saiful menyebut pihaknya juga sudah mengimbau baik-baik. Massa beratribut FPI tersebut, sebutnya, kemudian memilih untuk membubarkan diri.
"Bubar, kok," ungkap Saiful.
(run/zak)