Babak Baru Walkot Pariaman Kukuh Tolak SKB 3 Menteri

Round-Up

Babak Baru Walkot Pariaman Kukuh Tolak SKB 3 Menteri

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 21 Feb 2021 04:15 WIB
Genius Umar (Jeka-detikcom)
Foto: Wali Kota Pariaman, Genius Umar (Jeka-detikcom)
Jakarta -

Wali Kota Pariaman, Genius Umar tetap kukuh menolak menolak melaksanakan SKB 3 menteri terkait pakaian seragam di sekolah. Hal itu kini memasuki babak baru.

Genius mengaku sudah menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Surat itu berisi permintaan untuk bisa bertemu langsung membicarakan aturan supaya persoalan ini tidak semakin lebar.

"Saya ingin bertemu membicarakan langsung apakah itu dengan Pak Menteri atau pejabat eselon juga boleh. Saya sudah menyurati, tapi belum dapat respons," kata Genius kepada wartawan, Sabtu (20/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Genius menyatakan tetap pada posisi semula, yakni menolak penerapan aturan sesuai SKB tiga menteri. Ia sudah membicarakan alasannya langsung kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Di Pariaman, tatanan berpakaian di sekolah selama ini tidak pernah ada masalah," katanya.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut, di daerah yang dipimpinnya itu tidak pernah ada aturan yang mewajibkan siswa nonmuslim memakai kerudung di sekolah. Apakah itu aturan dari perwako, perda, atau aturan di sekolah. Karena itulah, menurut Genius, di Pariaman tidak perlu menerapkan sesuai dengan instruksi di SKB 3 menteri.

"Kami selama ini tidak pernah memaksakan nonmuslim untuk berpakaian seragam seperti pelajar muslim. Tidak pernah ada perda, perwako, peraturan sekolah. Tapi tidak pernah juga ada yang mempermasalahkan soal pakaian sekolah di Pariaman. Semuanya sudah stabil, jadi kenapa harus terapkan SKB?" katanya.

Genius menjelaskan ia juga memutuskan sikap dari Pemko Pariaman karena merasa daerah punya hak otonomi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Atas dasar itu, menurut Genius, Indonesia saat ini sudah tidak lagi negara sentralisasi. Karena sudah desentralisasi, kata dia. pemerintah pusat juga harus menghormati kearifan lokal.

Selain itu, Genius berpendapat dunia pendidikan bukan hanya untuk meningkatkan standar intelektualitas peserta didik. Tapi juga pendidikan karakter.

Menurutnya, karena Pariaman merupakan daerah dengan penduduk mayoritas Islam, pendidikan karakter yang diberikan di sekolah adalah pendidikan karakter yang berbasis agama Islam.

Simak video 'Penolakan SKB Menteri soal Seragam Sekolah di Sumbar, Ini Kata Pemprov':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, Genius ditegur Kemendagri karena menolak menerapkan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri terkait seragam sekolah. Genius menganggap teguran itu merupakan bentuk sapa dari Kemendagri.

"Kalau dalam bahasa Piaman (Pariaman), ditegur itu sama dengan disapa. Saya sering disapa (Kemendagri) kok," kata Genius Umar kepada detikcom, Rabu (17/2).

Genius mengatakan apa yang disampaikannya itu sebagai koreksi untuk pemerintah, khususnya Mendikbud Nadiem Makarim. Meski begitu, Genius menyebut pihaknya tetap menghormati kebijakan pemerintah pusat.

Begitu juga sebaliknya, dia meminta pemerintah pusat memperhatikan kearifan lokal di daerah.

Teguran Kemendagri itu disampaikan pada Rabu (17/2). Keputusan Genius untuk menolak SKB 3 menteri itu pun membuat banyak pihak mengkritik.

"Kami menegur yang bersangkutan," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik kepada wartawan di Gedung A Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).

Keputusan Wali Kota Pariaman tidak menerapkan SKB 3 menteri tentang seragam sekolah menuai polemik. Kemendagri, hingga DPR mengkritik Genius.

Kemendagri sendiri menegur Genius Umar secara lisan. Kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu bahkan tidak menutup kemungkinan untuk memberi Wali Kota Pariaman sanksi.

"Sanksi kami memungkinkan, yang jelas melalui komunikasi saya yakin Pak Wali (Kota Pariaman) akan mampu memahami tanggung jawabnya," ujar Akmal.

"Saya ingatkan tugasnya kepala daerah itu adalah mentaati seluruh peraturan perundang-undangan. SKB adalah peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(man/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads