Hervina (34), guru honorer 16 tahun di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya dapat kembali mengajar setelah dipecat karena mem-posting gaji Rp 700 ribu di media sosial. Hervina didamaikan dengan kepala sekolah (kepsek) yang memecatnya, Hamsinah.
"Untuk masalah Hervina sebagai (guru) honorer itu sudah berdamai (dengan kepala sekolah yang memecat)," ujar Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan saat ditemui di kantornya, Selasa (16/2/2021).
Dalam mediasi yang dilakukan DPRD Bone, Hervina dan Hamsinah saling meminta maaf. Setelah itu, Irwandi menyebut kesepakatan damai telah mengatur agar nama Hervina akan dimasukkan kembali sebagai guru honorer di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu (kembali mengajar) sudah pasti, akan kembali didaftarkan di Dapodik," tegas Irwandi.
Dengan demikian, asa sang guru honorer agar bisa kembali mengajar di SDN 169 Desa Sadar kini terbuka lebar. Sang guru honorer bisa kembali melanjutkan pengabdian yang dilakukan sejak 2005 atau 16 tahun silam.
"Kemungkinan (mengajar) di tempat yang semula, tapi tentu secara teknis kita serahkan ke Dinas Pendidikan," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya>>>
Simak juga video 'Guru Honorer di Jabar Bakal Dapat Rumah Bersubsidi':
Sejalan dengan wacana mengembalikan Hervina mengajar di tempat semula, Kadisdik Bone Andi Samsiar Halif menyebut pihaknya memang sedang mengupayakan Hervina kembali mengajar di SDN 169 Desa Sadar.
"Kita usahakan Hervina bisa kembali ke SD Sadar 169 karena jarak kediamannya yang dekat dengan sekolah. Yang terpenting kita usahakan yang terbaiklah untuk kedua belah pihak," ujar Samsiar saat ditemui di DPRD Bone, Selasa (16/2).
Samsiar mengatakan jalan damai ini adalah jalan yang terbaik. Jika ada kesempatan, dia berharap Hervina dapat menjadi guru dengan status PNS di kemudian hari.
"Kami ingin mencari jalan yang terbaik. Jalan keluarnya sudah ada perdamaian. Mudah-mudahan ke depannya Ibu Hervina bisa menjadi PNS, itu yang kami harapkan," imbuhnya.
Sementara itu, Hervina mengaku sangat lega karena dapat kembali mengajar. Perjuangannya mencari keadilan setelah dipecat hanya karena mem-posting gaji Rp 700 ribu di media sosial tak berakhir dengan sia-sia.
"Tadi Kepala Sekolah sudah minta maaf. Katanya akan dikembalikan lagi mengajar. Saya merasa lega," ungkap Hervina kepada detikcom.