Gubernur Sumsel Minta Depot Air Minum Diperiksa

Gubernur Sumsel Minta Depot Air Minum Diperiksa

- detikNews
Rabu, 15 Feb 2006 03:14 WIB
Palembang - Maraknya depot air minum di sejumlah daerah di Sumatera Selatan membuat Gubernur provinsi itu gerah. Sebab pihak dinas kesehatan setempat mensinyalir ada air minum mineral yang diproduksi depot-depot itu mengandung bakteri e. coli, penyebab diare. Depot-depot itu pun akan di-sweeping. "Saya minta semuanya berkoordinasi. Ini menyangkut kesehatan masyarakat. Jangan dianggap main-main. Tadi, juga saya dengar sudah ada tim yang meninjau ke lapangan," kata Syahrial Oesman, Gubernur Sumsel kepada pers, di Palembang, Selasa(14/2/2006).Syahrial cukup cemas sebab saat hampir semua masyarakat telah mengonsumsi air mineral yang diproduksi di depot-depot air mineral tersebut. Jika tidak benar produksinya atau yang dijual masih banyak kumannya, bukan tidak mungkin membahayakan kesehatan masyarakat, katanya. "Baik yang sudah lama beroperasi maupun baru, cek lagi kualitasnya secara laboratorium. Tidak ada alasan, kalau tidak memenuhi standar tutup saja," kata Syahrial seperti memerintah jajaran dinas kesehatan. Sebelumnya Dr Gemma Asiana, kepala sub bidang pelayanan masyarakat Dinas Kesehatan Kota Palembang, yang menghandle masalah depot air minum ini mengatakan sejumlah depot isi air mineral ulang yang positif mengandung bakteri Eschericia coli, penyebab diare. Depot-depot tersebut sudah diberikan peringatan untuk meningkatkan kualitas air yang diproduksinya. Dasar hukum soal higienitas air mineral itu sendiri untuk di Palembang tertuang dalam Perda No 16/2005 tentang tempat-tempat umum, restoran, rumah makan dan semua yang menyangkut kesehatan lingkungan.Termasuk aturan higienitas depot air minum atau usaha pengelolaan air minum untuk keperluan masyarakat dalam bentuk curah dan tidak dikemas."Tujuan perda itu untuk meningkatkan pelayanan bidang kesehatan. Sehingga terwujud keteraturan, kebersihan untuk mempertinggi derajat kesehatan masyarakat," kata Thamrin, kepala Humas Pemerintah Kota Palembang. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads