Revisi APBD Sumsel Disetujui, Warga Kuto Batu Cemas

Revisi APBD Sumsel Disetujui, Warga Kuto Batu Cemas

- detikNews
Rabu, 15 Feb 2006 00:28 WIB
Palembang - Disahkannya revisi anggaran APBD Sumatra Selatan oleh Mendagri senilai Rp 1,6 triliun menyebabkan sejumlah masyarakat di Kuto Batu dan 13 Ulu resah."Dengan disahkannya revisi anggaran itu artinya dana buat proyek jembatan Musi III tetap ada. Sementara sampai saat ini belum jelas sikap pemerintah, apa jembatan ini dibatalkan atau dipindahkan. Kami khawatir pemerintah pusat tetap berasumsi jembatan Musi III lokasinya di kampung kami," kata Somad, warga Kuto Batu kepada detikcom, Selasa (14/2/2006).Kekhawatiran Somad cukup beralasan, sebab anggaran biaya pembangunan jembatan Musi III selain adanya pinjaman lunak dari sebuah Bank Jepang juga diambil dari anggaran pemerintah."Kami kini hanya berharap pemerintah Jepang menimbang kembali lokasi pembangunan jembatan Musi III itu," kata Somad.Sebelumnya Gubernur Sumsel Syahrial Oesman mengatakan Pemerintah telah mensahkan revisi anggaran APBD Sumatra Selatan sebesar Rp 1,6 triliun melalui Mendagri."Saya ingin setiap proyek bisa selesai tepat waktu. Jangan sampai pembangunan terkendala hanya karena alasan cuaca. Saya tidak akan terima. Masak proyek tertunda hanya gara-gara hujan. Apa dari April sampai Desember itu hujan terus, nggak mungkin kan," kata Syahrial Oesman seusai menyerahkan Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) di Aula Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Palembang (13/2/2006).DASK yang diserahkan itu sebanyak 10 buah, antara lain DASK PU Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dispenda, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinkesos, Banpora, Diknas, Biro Umum dan Protokol, Sekretariat DPRD dan Kantor Arsip Daerah.Nilainya sebesar Rp 1,602 triliun yang diperuntukan untuk belanja pelayanan publik sebesar Rp 786,2 miliar, belanja aparatur Rp 482,4 miliar, serta belanja operasional serta administrasi umum Rp 349 miliar.Seperti diberitakan sebelumnya rencana Pemda Sumsel untuk membangun jembatan Musi III mendapat perlawanan dari warga Palembang, terutama warga Palembang yang menetap di kampung Kuto Batu dan 13 Ulu. Alasannya pembangunan tersebut dinilai telah akan menghabisisi perkampungan muslim dan situs-situs muslim yang terbangun sejak 300 tahun lalu. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads