Kejati Riau Minta Petunjuk Kejakgung Soal Azlaini

Kejati Riau Minta Petunjuk Kejakgung Soal Azlaini

- detikNews
Selasa, 14 Feb 2006 20:31 WIB
Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung yang isinya meminta petunjuk penanganan kasus peledakan bom saat pelantikan Bupati Kepulauan Riau (Kepri) yang melibatkan anggota Komisi III DPR Azlaini Agus."Dari Kejakgung masih dalam proses. Surat itu kan baru kemarin masuknya, dari Jampidum ke Jaksa Agung perlu proses panjang," ujar Kapuspenkum Kejakgung Masyhudi Ridwan ketika dihubungi detikcom melalui telepon selulernya, Selasa (14/2/2006). Masyhudi membenarkan bahwa surat tersebut berhubungan dengan kasus bom molotov di Kepri dimana Azlaini sebelumnya dijadikan tersangka karena diduga melakukan penghasutan terhadap Bupati terpilih Hoozrin Hood.Azlaini beberapa waktu lalu dilaporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan sebagai otak pelaku peledakan bom molotov. Azlaini sendiri mengaku dirinya pernah diperiksa dan statusnya sampai sekarang masih saksi.Ketika ditanya apakah kejaksaan sudah menetapkan Azlaini sebagai tersangka dalam kasus bom molotov. Masyhudi mengatakan. "Dia kan sudah tersangka dari dulu, ini berkaitan dengan kasus bom molotov," katanya. (ddn/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait