Terdakwa kasus narkoba, Joko Zulkarnain, kabur dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M Hasan Palembang. Pihak RS Bhayangkara M Hasan mengakui sempat merawat pasien bernama Joko Zulkarnain.
"Benar ada pasien atas nama Joko Zulkarnain. Dirawat di sini sekitar 3 minggu yang lalu," kata Kepala RS Bhayangkara M Hasan Palembang, AKBP dr Wahono Edi, saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (19/2/2021).
Namun, Wahono menjelaskan pasien atas nama Joko Zulkarnain yang dirawat di RS Bhayangkara M Hasan Palembang beberapa waktu lalu itu bukan berstatus tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk pasien yang berstatus tahanan atas nama tersebut tidak ada. Tapi untuk pasien rawat inap biasa atau umum ada atas nama Joko Zulkarnain," ucap Wahono.
Sebelumnya, terdakwa kasus peredaran 4 kg sabu di Palembang, Sumatera Selatan, Joko Zulkarnain, kabur. Joko, yang ditangkap bersama anggota legislatif, kabur saat izin perawatan.
Dari hasil rekam medis, Joko mengidap pembengkakan pada paru-paru. Saat dirawat, dia dikawal oleh dua petugas Kejari Palembang.
Joko merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Palembang. Dia ditangkap tim gabungan BNN beberapa waktu lalu.
Ia merupakan seorang dari enam terdakwa kepemilikan 4 kg sabu. Joko semestinya saat ini menjalani proses persidangan.
"Memang benar, Terdakwa atas nama Joko Zulkarnain kabur sejak 16 Januari lalu dan hingga kini masih kita buru keberadaannya," kata Kasi Pidana Umum Kejari Palembang, Agung kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Lihat juga Video: Pengedar Sabu Jaringan Lapas Ditangkap di Kendari Sultra