Kejagung soal Motif Pemuda 16 Tahun Terduga Peretas Database: Iseng

Kejagung soal Motif Pemuda 16 Tahun Terduga Peretas Database: Iseng

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 19 Feb 2021 16:42 WIB
Kejagung konpers penangkapan peretas database milik mereka, Jumat (19/2/2021). Peretas masih berumur 16 tahun dan tak ditahan.
Konferensi pers Kejagung soal peretasan database. (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

MWF (16), bocah terduga peretas dan penjual database Kejaksaan Agung (Kejagung), disebut mengaku iseng melakukan perbuatannya. MWF disebut iseng untuk mengisi waktu luang semasa sekolah daring di masa pandemi virus Corona (COVID-19).

"Iseng saja dia, karena waktu kan pendidikan sekarang secara virtual nih," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan di gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021).

Leonard mengatakan peretasan data Kejagung dilakukan saat MWF sedang dalam waktu senggang. Saat melakukan peretasan itu, Leonard menyebut sang ayah ada di rumah, sementara ibundanya pergi untuk bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Libur-libur dia bikin-bikin. Papanya sudah pensiun, ibunya masih kerja, ya dia iseng," ungkapnya.

Sementara itu, orang tua MFW, Edi, mengakui kurang melakukan pengawasan terhadap anaknya. Edi pun menyampaikan permohonan maaf kepada Kejagung.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itulah, kami dengan anak saya sini datang dengan tanpa ada paksaan juga kebetulan juga layanan di Kejagung ini bukan main, memang saya akui anak saya itu salah. Anak saya itu masih di bawah umur dan saya juga mengakui kurang pengawasan," imbuh Edi.

Leonard mengatakan awalnya pada Rabu, 17 Februari 2021, Kejaksaan RI mendapatkan informasi bahwa telah terjadi penjualan database kejaksaan di https://raidforums.com/. Setelah dicek, ternyata situs tersebut menjual database pegawai Kejagung yang ada di situs Kejaksaan.go,id, tetapi Kejagung menilai data tersebut merupakan terbuka untuk umum, tidak terhubung dengan database kepegawaian di aplikasi.

"Dari hasil penelusuran tim, baik itu yang diketuai bapak Kapusdaskrimti, didapat hasilnya total database yang diperjualbelikan sebesar 500 megabyte dengan total line database sebanyak 3.086.224 dan dijual seharga 8 kredit atau sekitar Rp 400 ribu," ujarnya.

Kejaksaan bekerja sama dengan BSSN untuk membongkar kasus tersebut. Pelaku sengaja dipancing tim Kejaksaan untuk menjual database tersebut sehingga terungkap identitas pelaku.

Simak juga Video: Polisi Ringkus Hacker Peretas Ribuan Situs di Dalam dan Luar Negeri!

[Gambas:Video 20detik]



(whn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads