Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan informasi terkait dugaan peretasan dan penjualan database kejaksaan di situs raidforums.com. Kejagung menemukan terduga pelaku yang memperjualbelikan database kejaksaan merupakan remaja 16 tahun.
"Dari penelusuran yang didapatkan identitas pelaku berinisial adalah M atau panjangannya ada MFW," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam konferensi pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021).
Setelah ditelusuri, pelaku masih berusia 16 tahun bertempat tinggal di Lahat, Sumatera Selatan. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Kejaksaan Agung bersama orang tuanya ke Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan saat ini masih berusia di bawa umur yaitu 16 tahun dan masih bersekolah," ujarnya.
Leonard mengatakan awalnya pada Rabu, 17 Februari 2021, Kejaksaan RI mendapatkan informasi bahwa telah terjadi penjualan database kejaksaan di https://raidforums.com/. Setelah dicek ternyata situs tersebut menjual database pegawai Kejagung yang ada di situs Kejaksaan.go,id, tetapi Kejagung menilai data tersebut merupakan terbuka untuk umum, tidak terhubung dengan database kepegawaian di aplikasi.
"Dari hasil penelusuran tim, baik itu yang diketuai bapak Kapusdaskrimti, didapat hasilnya total database yang diperjualbelikan sebesar 500 megabite dengan total line database sebanyak 3.086.224 dan dijual seharga 8 kredit atau sekitar Rp 400 ribu," ujarnya.
Kejaksaan bekerja sama dengan BSSN untuk membongkar kasus tersebut. Pelaku sengaja dipancing tim Kejaksaan untuk menjual database tersebut sehingga terungkap identitas pelaku.
"Berdasarkan data sampel yang diperoleh, diketahui bahwa data yang dijual merupakan data akun admin web Kejaksaan RI yang menunjukkan username dan password yang kemungkinan menggunakan algoritma, phasing password. Kemudian data pegawai Kejaksaan RI, informasi perkara yang memang dikonsumsi oleh masyarakat. Dan juga, command line pelaku dalam melakukan dumping data pada website Kejaksaan RI," ujarnya.
"Tim dengan tenaga teknis kejaksaan melakukan investigasi dan memeriksa terhadap beberapa pengguna dari nama-nama yang tercatat dalam data tersebut. Dan didapat kesimpulan bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke dalam website kejaksaan. Tim kejaksaan mencoba memancing yang bersangkutan dengan membeli database kejaksaan RI di raid forum tersebut guna mendapatkan data kejaksaan yang dijual dalam bentuk file sebanyak total line database 3.086.224," ujarnya.
Simak juga Video: Polisi Ringkus Hacker Peretas Ribuan Situs di Dalam dan Luar Negeri!