Kasus Penjualan Bayi di Medan, 2 Bidan Jadi Tersangka dan Ditahan!

Kasus Penjualan Bayi di Medan, 2 Bidan Jadi Tersangka dan Ditahan!

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Jumat, 19 Feb 2021 15:28 WIB
Newborn child baby having a treatment for jaundice under ultraviolet light in incubator. A neonatal intensive care unit (NICU), intensive care nursery (ICN) for premature newborn infants
Ilustrasi bayi (Foto: iStock)
Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua bidan berinisial RS dan SP menjadi tersangka dalam kasus penjualan bayi di Medan, Sumut. Hingga kini sudah ada tiga orang yang jadi tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka sudah tiga. Iya betul (dua bidan ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (19/2/2021).

Setelah menjadi tersangka, dua bidan ini ditahan. Polisi mengatakan masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

"Ditahan. (Tersangka lain) Masih didalami," tutur Hadi.

Pengungkapan kasus perdagangan bayi ini bermula dari informasi adanya kegiatan penjualan anak oleh tersangka A, Jumat (12/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli bayi itu seharga Rp 5 juta, kemudian dijual Rp 28 juta.

Dari hasil pemeriksaan kepada A, polisi kemudian menangkap RS dan SP. Polisi menemukan bukti transfer antara A dan RS.

"Dari pemeriksaan sementara ditemukan bukti baru bahwa tersangka sudah beberapa kali melakukan penjualan bayi. Salah satunya dari handphone tersangka ada pengiriman bukti transfer sebesar Rp 13 juta ke wanita inisial RS yang berprofesi sebagai bidan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon P Sinulingga, Kamis (18/2/2021).

Saat mengamankan RS, ditemukan juga seorang bayi. Bayi itu berusia 3 minggu.

"Mengamankan bayi lainnya berusia 3 minggu. Bayi sudah dititipkan di RS Bhayangkara Medan," kata Simon. (jbr/jbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads