Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul

Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 19 Feb 2021 14:04 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Gedung KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Penyidik KPK memanggil seorang pengacara bernama Hotma Sitompul terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona. Hotma akan diperiksa untuk tersangka Matheus Joko Santoso.

"Yang bersangkutan dipanggil menjadi saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Hotma sudah tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, sekitar pukul 13.40 WIB. Hotma saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Hotma Sitompul, KPK menjadwalkan pemanggilan kepada dua orang saksi lain. Mereka adalah Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti dan istri Matheus Joko Santoso, Elfrida Gusti Gultom.

Kasus korupsi bansos Corona ini menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

ADVERTISEMENT

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," imbuh Firli.

Simak video 'Penyerahan Duit Ratusan Juta di Rekonstruksi Kasus Bansos Corona':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads