Pemerintah pusat mengatakan dana insentif untuk nakes sudah disalurkan seluruhnya. Masalahnya adalah eksekusi oleh sebagian pemerintah daerah yang lambat. Kementerian Keuangan mencatat, dari Rp 4,2 triliun dana insentif nakes yang disalurkan, ada sekitar Rp 1,7 triliun yang masih 'nyangkut' di daerah.
Di lapangan, masih ditemukan juga kasus pemotongan insentif nakes COVID-19. Mereka tak mendapatkan insentif sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan. Insentif itu dipotong untuk dibagikan kepada karyawan rumah sakit yang tak termasuk kriteria penerima, namun berisiko terpapar COVID-19 karena pekerjaan, seperti cleaning service yang membersihkan ruang isolasi pasien COVID-19.
Dengarkan kisah nestapa garda terdepan COVID-19 tersebut selengkapnya pada Podcast d'Investigator episode pertama berjudul "Blentang-blentung Insentif Tenaga Kesehatan." Klik widget di bawah ini untuk mendengarkan atau temukan d'Investigator di Spotify.
(irw/irw)











































