Irjen (Purn) Farouk Muhammad meninggal dunia kemarin. Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu meninggal karena sakit.
Semasa hidupnya, selain berkarier di institusi kepolisian, Farouk aktif sebagai politikus. Di Korps Bhayangkara, dia pernah mengemban sejumlah jabatan.
Farouk menjabat Kapolres Cianjur pada 1989-1990. Lalu menjabat Kapolda NTB pada 2001. Dia juga pernah mengemban tugas sebagai Kapolda Maluku pada 2001-2002.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menjadi Kapolda Maluku, Farouk didapuk menjadi Gubernur PTIK pada 2002-2006. Kemudian dia menjadi Rektor Universitas Bung Karno pada 2007-2009. Farouk juga merupakan guru besar kriminologi dan sistem peradilan pidana.
Pada periode yang sama, Farouk ditunjuk sebagai Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Pertahanan dan Keamanan.
Dia kemudian terpilih sebagai anggota DPD RI dari Provinsi NTB pada 2009-2014. Farouk menjadi anggota DPD RI selama dua periode.
Pada 2014, dia menjabat Wakil Ketua DPD RI. Namun Farouk mengundurkan diri pada 2017.
Farouk kala itu mundur setelah kisruh perebutan kursi pimpinan di DPD RI. Dia pun sempat berseteru dengan Oesman Sapta Odang (OSO), yang saat itu terpilih sebagai Ketua DPD RI setelah adanya perubahan tata tertib.
Lebih lanjut, Farouk juga pernah menjabat Ketua Majelis Percepatan Pembangunan Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Pada Agustus 2020, Farouk menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Farouk menimba ilmu di Akabri Kepolisian, Magelang, dan lulus pada 1972. Selanjutnya, dia menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta pada 1979-1981.
Farouk juga menempuh pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri, Bandung, pada 1985-1986. Pada 1993-1994, dia juga menimba ilmu di Oklahoma City University, Oklahoma, AS, dan di Florida State University, Tallahassee, AS, pada 1994-1998.
(mae/aud)