Sore Ini KY Bahas Draf Perpu dengan Menkum
Selasa, 14 Feb 2006 07:05 WIB
Jakarta - Meskipun konflik antara Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) makin panas, namun pembahasan draf Perpu makin maju. Pasalnya, KY dengan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin akan membahas draf Perpu."Jam 3 sore ini kita akan diskusikan draf Perpu itu dengan MenkumHAM," kata ketua Tim Penyusunan Perpu yang juga Anggota KY Chatamarrasjid saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (14/2/2006).Menurut Chatamarrasjid, pertemuan itu akan digelar di DepkumHAM, Jl Rasuna Said, Jakarta. Dan akan hadiri oleh seluruh anggota KY. "Kecuali pak Busyro. Dia sedang berhalangan," ujarnya.Chatamarrasjid menjelaskan, Perpu yang diajukan sejak Jumat (10/2) lalu itu adalah perpu tentang Perubahan Atas UU No. 22/ Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Perpu itu akan berisi perbaikan sejumlah pasal dalam UU KY yang dinilai menghambat kinerja KY."Jadi bukanlah Perpu seleksi ulang hakim agung. Perpu hanya mengatur tentang perpanjangan masa pensiun hakim agung," tandasnya.
(ary/)











































