Hindari Praktek KKN, Gubernur Kalteng Temui Ketua KPK
Senin, 13 Feb 2006 16:27 WIB
Jakarta - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menemui pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki. Dia datang ke KPK bukan untuk diperiksa, melainkan untuk persiapan penandatangan MoU tentang tata pemerintahan yang baik (good governance)."Ini nota kesepahaman tentang tata pemerintahan yang baik, sesuai keinginan pemerintah pusat, harus bebas korupsi, kolusi dan nepotisme sesuai Inpres nomor 5," kata Terang Narang di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Senin (13/2/2006).Setidaknya ada 14 kabupaten/kota yang masuk dalam Provinsi Kalimantan Tengah akan turut menerapkan tata pemerintahan yang baik sejalan dengan MoU dengan KPK tersebut.KPK diharapkan akan memberikan bantuan dalam upaya pencegahan. Contohnya dalam masalah laporan keuangan dan menyangkut proses pengadaan barang dan jasa baik dalam proyek di lapangan ataupun yang bersifat APBD."Yang paling penting adalah upaya pencegahannya harus ada kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan secara khusus dengan KPK," ujarnya.Dengan anggaran APBN 2006 bagi Provinsi Kalteng senilai Rp 6,6 triliun, atau terdapat kenaikan Rp 2,2 trilun dari tahun lalu, maka diterapkanlah metode keuangan berbasis kinerja sehingga tidak dilakukan potong anggaran sembarang. Sebab, hal itu dapat mengganggu pelaksanaan di lapangan. Oleh karena itu hal yang sangat penting adalah akuntabilitas dan transparansi.Nota kesepahaman ini rencananya akan ditandatangani di Palangkaraya pada 14 Maret 2006 yang akan dihadiri Mendagri M Ma'ruf dan pimpinan KPK."Banyak masukan dari KPK mengenai e-goverment dan rekrutmen pejabat untuk menduduki kepala dinas dan penegak hukum," ujarnya.Ketika ditanya soal keseriusan Pemprov Kalteng memberantas korupsi, Teras Narang mengatakan, pihaknya serius yang ditunjukan dengan nota kesepahaman dengan KPK ini.
(san/)











































