Komnas HAM: Ustadz Maaher Meninggal karena Sakit

Komnas HAM: Ustadz Maaher Meninggal karena Sakit

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 18 Feb 2021 16:43 WIB
Jumpa pers Komnas HAM terkait Ustadz Maaher (Wilda/detikcom)
Foto: Jumpa pers Komnas HAM terkait Ustadz Maaher (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggali informasi ke polisi terkait isu liar penyebab meninggalnya Soni Erananta alias Ustadz Maaher At-Thuwalibi. Dari data yang dicocokkan, Komnas HAM berkesimpulan bahwa penyebab Ustadz Maaher meninggal dunia karena sakit.

"Kesimpulannya adalah proses sakit dan perawatan antara yang kami peroleh dari keterangan keluarga, dari keterangan kepolisian tadi, sama. Intinya adalah satu bahwa memang meninggal karena sakit, bukan di sosial media karena tindakan lain, tidak ada, tapi karena sakit," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).

Anam menerangkan selama menjalani perawatan, Ustadz Maaher dirawat dengan baik oleh dokter dan pihak kepolisian. Keterangan itu diperoleh Komnas HAM dari keluarga almarhum Ustadz Maaher.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses perawatan sakit juga keterangan yang kami peroleh dari pihak keluarga dan kepolisian dan dokternya dirawat baik," tuturnya.

Anam menyebut pengajuan pembantaran terhadap Ustadz Maaher sejatinya telah dikabulkan polisi. Karena itulah, Ustadz Maaher mendapat perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

ADVERTISEMENT

"Terkait penegakkan hukumnya, pengajuan pembantaran dan sebagainya. Pembantaran dilakukan, makanya ada perawatan di Rumah Sakit Polri. Soal penangguhan penahanan, ada di titik tertentu diakhiri ada perubahan dari status tahanan polisi, jadi tahanan Kejaksaan dan proses itu diketahui almarhum dan penasehat hukum ya," ungkapnya.

Kendati demikian, Komnas HAM enggan membeberkan lebih lanjut penyakit yang dialami oleh Ustadz Maaher. Hal itu, sebut Anam, karena informasi terkait kondisi tubuh yang berhak mengetahui hanya si penderita dan keluarga.

"Komnas HAM dapat keterangan lengkap. Atas nama hak asasi manusia, informasi soal kondisi tubuh, itu haknya yang memiliki tubuh atau keluarga, sehingga tidak bisa dibuka di publik. Kita pastikan Komnas HAM dapat informasi lengkap, termasuk hasil laboratorium dan sebagainya," ungkapnya.

Anam menuturkan Komnas HAM memang tidak mendapatkan aduan untuk menyelidiki meninggalnya Ustadz Maaher ini. Ini merupakan inisiatif Komnas HAM.

"Kasus ini tidak pernah diadukan kepada Komnas HAM, statusnya kasus yang Komnas HAM aktif untuk mengambil tindakan," kata Anam.

Diketahui, Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam. Isu liar seperti Maaher disiksa sebelum meninggal pun mencuat ke publik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan bahwa Ustadz Maaher meninggal karena sakit. Ia pun meminta masyarakat tidak menyebarkan berita bohong.

"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan (Ustadz Maaher) sudah dijelaskan pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," ujar Rusdi melalui pesan singkat, Rabu (10/2).

Rusdi meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap kabar yang disebarkan oleh sumber tak bertanggung jawab. Rusdi juga berharap masyarakat dapat menanyakan kebenaran kepada pihak yang berkompeten.

"Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab, jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," jelasnya.

Pihak keluarga pun menegaskan selama ditahan Ustadz Maaher diperlakukan dengan baik.

"Aman kok, almarhum nggak disiksa. Sejauh ini penyidik perlakuannya baik," ujar Jamal, kakak ipar almarhum Ustadz Maaher, di Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran, Cipondoh, Tangerang, Banten, Selasa (9/2).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads