Viral Pemobil Wanita di Bali Maki Polisi Usai Langgar Lalin

Viral Pemobil Wanita di Bali Maki Polisi Usai Langgar Lalin

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 18 Feb 2021 13:01 WIB
Pemobil wanita yang viral ngamuk ke polisi usai ditilang (Tangkapan layar)
Pemobil wanita yang viral ngamuk ke polisi usai ditilang. (Tangkapan layar)
Denpasar -

Seorang wanita pengendara mobil berwarna hitam di Denpasar, Bali, viral di media sosial usai membentak petugas kepolisian yang sedang bertugas. Wanita tersebut nampak membentak petugas sembari menyerahkan surat kendaraannya.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar AKP Taufan Rizaldy membenarkan kejadian tersebut. Hal itu terjadi pada Senin (15/2/2021) di Simpang Imam Bonjol dan Jalan Gunung Soputan, Denpasar, sekitar pukul 08.10 Wita. Perwira polisi yang dibentak adalah Aiptu Yulius Lusi.

"Hari itu kan ada anggota kebetulan lagi pos pagi dan kebetulan juga lagi ada kegiatan operasi yustisi pembagian masker. Nah pada saat kegiatan itu ada sebuah mobil dari arah Kuta mengarah ke Simpang Buagan melanggar traffic light," kata Taufan saat dihubungi detikcom dari Denpasar, Kamis (18/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Taufan, saat itu ada dua mobil yang melanggar lampu lalu lintas (traffic light). Mobil pertama dikendarai oleh warga negara asing (WNA). Lalu mobil kedua dikendarai oleh wanita yang membentak petugas tersebut.

"Jadi dua itu mobilnya. Nah diberhentikan (dan) dipinggirkan lah sama anggota, karena melanggar lampu merah dan potensi terjadinya kecelakaan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Saat diberhentikan petugas, WNA bersifat kooperatif terhadap petugas. Namun wanita pengendara mobil hitam tersebut tampak marah-marah saat surat-surat kendarannya diminta oleh petugas. Bahkan bule yang turut ditindak juga ikut mencoba menenangkan wanita yang marah tersebut.

"Nggak tahu sebab marah-marahnya kenapa, tetapi keduanya baik bule maupun ibu itu sudah diberi tindakan dengan tilang. Setelah diberi tilang, ya sudah masuk mobil lalu berangkat," terangnya.

Menurut Taufan, petugas memaklumi tindakan pengendara wanita tersebut meskipun sudah dibentak. Sebab, petugas tidak mengetahui penyebab marahnya pengendara tersebut.

"Kita nggak tahu apa yang membuat dia marah, apa lagi buru-buru atau gimana, kan kita tidak tahu. Yang penting kan karena itu ada pelanggaran dan berpotensi rawan kecelakaan diberhentikanlah," jelas Taufan.

Dengan adanya kejadian ini, Taufan mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas. Jika ada petugas lalu lintas yang memberhentikan, mungkin ada pelanggaran.

"Kalau memang surat-suratnya lengkap, tidak merasa berbuat kesalahan, jelaskan saja secara baik-baik. Kalau marah-marah itu kan tidak menyelesaikan permasalahan. Tetap patuhi aturan lalulintas, protokol kesehatan juga digunakan," kata dia.

Dalam video yang beredar, tampak seorang polisi berdiri di dekat mobil berwarna hitam. Kemudian, kaca mobil tersebut diturunkan.

Terlihat pemobil tersebut adalah seorang wanita yang mengenakan masker. Ia menyerahkan sejumlah dokumen kendaraan kepada polisi itu. Sambil menyerahkannya, wanita itu lalu memaki polisi tersebut.

Polisi itu merespons makian tersebut. "Tidak apa-apa terima kasih, sekarang ikut saya, saya buatkan surat tilang," ujarnya.

(isa/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads