Dua terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Aceh Timur, Aceh, ditangkap. Kedua pelaku, R (46) dan M (37), diciduk 35 jam usai penemuan mayat korban di bawah kolong tempat tidur.
"Kedua terduga pelaku kita tangkap Rabu (17/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku R merupakan residivis dan M sedang menunggu persidangan terkait kasus pengancaman," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Eko menjelaskan aksi pembunuhan itu bermula saat M bertemu dengan R di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, Kamis (11/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam pertemuan itu, R mengajak M menemui seseorang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya berangkat ke lokasi menggunakan motor milik M. Empat jam berselang, pelaku tiba di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur. Usai memarkirkan motor di perkebunan sawit, keduanya menuju rumah korban.
Korban S (56) dan anaknya berusia 15 tahun tinggal satu kampung dengan kedua pelaku. Dalam aksinya, M sempat menanyakan tujuan ke rumah korban.
Begitu tiba di lokasi, kedua pelaku disebut mencongkel jendela rumah korban yang terbuat dari kayu. Keduanya lalu masuk dan R memberi aba-aba ke M untuk membunuh S, yang tengah terlelap.
"Permintaan tersebut diiyakan oleh M. Dengan menggunakan kayu, M memukul korban S. Usai menganiaya korban S, M menghampiri R yang sedang menganiaya N," jelas Eko.
Menurutnya, R juga meminta M ikut membunuh anak S. Setelah kedua korban tewas, kedua pelaku menyembunyikan jasad korban di kolong tempat tidur.
"Mereka keluar lagi lewat jendela dan kayu serta besi yang dipakai untuk membunuh korban dibuang di semak-semak belakang rumah korban," ujar Eko.
Lihat juga video 'Polisi Tunjukkan Pembunuh Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bali':
Pelaku M kabur ke Sumatera Utara setelah beraksi. Sedangkan R kembali berulah pada hari yang sama sehingga dilaporkan ke Polsek Simpang Jernih.
"R kembali melakukan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman terhadap warga desa setempat yang berujung R dilaporkan ke Polsek Simpang Jernih. Dia ditangkap anggota Polsek, Jumat (12/2) lalu," bebernya.
Tiga hari berselang, warga Simpang Jernih digegerkan oleh penemuan mayat kedua korban. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan akhirnya membekuk kedua terduga pelaku.
"M ditangkap di Sumatera Utara dan R kita amankan di Polsek," ujarnya.