Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan dilakukan pada Rabu (17/2) kemarin. Dua tempat yang digeledah adalah Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY serta Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY.
"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Ali menyebut KPK akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap dokumen yang diamankan tersebut. Selanjutnya, dokumen itu akan segera disita KPK sebagai barang bukti.
"Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya.
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Saat ini KPK tengah melakukan penyidikan.
Namun pihak KPK belum menyampaikan informasi lebih detail terkait penyidikan perkara dugaan korupsi ini. Pihak KPK juga belum bisa menyampaikan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Namun kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Lihat juga Video: Tersangka Suap Dana Bansos Habiskan Rp 50 Juta Untuk Karaoke
(fas/isa)