Pengacara Nurhadi, M Rudjito, mengklaim kesaksian Direktur Utama PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawa,n terkait pembayaran utang Rp 3 miliar membuktikan dakwaan jaksa KPK salah. Apa alasannya?
"Bagi kami keterangan Donny itu sekaligus membantah apa yang ada dalam dakwaan, yang mana dalam dakwaan disebut Nurhadi melalui Rezky menerima gratifikasi sebesar Rp 9,5 miliar. Itu sudah terbantah hari ini, bahwa nggak ada aliran uang terkait perkara, itu adalah semata-mata utang piutang dengan Donny Gunawan," ujar Rudjito usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).
Rudjito mengatakan Rezky pernah memiliki utang Rp 9,5 miliar ke Donny, namun sudah lunas. Selain itu, utang Rp 3 miliar sudah dibayar dengan vila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Utang udah dibayar antara lain di Vimala Hills, dan itu sudah diterangkan Donny dia sudah menerima pembayaran kurang-lebih yang Rp 3,168 miliar," kata Rudjito.
Sebelumnya, dalam sidang, Direktur Utama PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan, bercerita meminjamkan uang Rp 3 miliar ke menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono. Donny mengaku utang itu dilunasi dengan vila milik Nurhadi di kawasan Megamendung, Jawa Barat.
"Sudah saya jelaskan kan, saya dibayarkan vila. Saya akhirnya dibayar (pakai) vila," ujar Donny saat bersaksi di sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).
Donny mengatakan vila itu atas nama Nurhadi dan istri, Tin Zuraida. Dia mengaku tidak tahu alasan Rezky membayar utang dengan vila milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu.
"(Atas nama) Nurhadi kalau nggak salah, istrinya Pak Nurhadi kalau nggak salah, saya lupa," ucapnya.
Dalam sidang ini, Nurhadi didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar bersama-sama menantunya, Rezky Herbiyono, terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali. Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap dan gratifikasi dalam kurun 2012-2016.
Jaksa menyebut tindakan Nurhadi itu bertentangan dengan kewajibannya sebagai Sekretaris MA. Rezky disebut jaksa menjadi perantara suap Nurhadi.
(zap/man)