Fredy Kusnadi Klaim Adukan Dino Patti Djalal ke Bareskrim soal Dugaan Hoax

Fredy Kusnadi Klaim Adukan Dino Patti Djalal ke Bareskrim soal Dugaan Hoax

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 17 Feb 2021 20:09 WIB
Fredy Kusnadi mengaku melaporkan Dino Patti Djalal ke Bareskrim terkait dugaan penyebaran hoax (Adhyasta/detikcom)
Foto: Fredy Kusnadi mengaku melaporkan Dino Patti Djalal ke Bareskrim terkait dugaan penyebaran hoax (Adhyasta/detikcom)
Jakarta -

Fredy Kusnadi mengaku telah melaporkan eks Wamenlu Dino Patti Djalal ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran hoax yang dilakukan Dino di Instagram. Kuasa hukum Fredy, Tonin Tachta Singarimbun, menjelaskan alasan melaporkan Dino ke Bareskrim.

"Sebenarnya untuk kalau terlapor Dino Patti Djalal itu cocoknya di Mabes. Karena apa? Karena bekas duta besar, setelah itu bekas wakil menteri luar negeri dan juga bekas juru bicara presiden. Terhormatnya di sini. Jadi setelah kami counter dengan membuka laporan ITE, perbuatan tidak menyenangkan, itukan terbukti semua misalkan dia atau korban ini yang merasakan bagaimana kesulitannya," ujar Tonin saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).

Tonin mengaku kalau laporan Fredy diterima dengan nomor laporan polisi (LP) No: LP/B/0116/II/2021/Bareskrim. Menurutnya, laporan Fredy disetujui oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dengan Pasal 45A Ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonin mengatakan Dino dilaporkan terkait postingan Instagram yang diunggah 3 hari lalu. Di dalam postingan itu, terlihat Dino memberi penjelasan sekaligus kesaksian Sherly, tersangka yang tertangkap OTT dalam kasus upaya penipuan sertifikat rumah ibu Dino.

"Sehingga pada hari Minggu dia menginginkan lagi di IG ditampilkan seorang perempuan. Kita begini saja, ada orang duduk di lantai dan dia disuruh nangis-nangis sedangkan dia duduk di atas. Dipropaganda sedemikian rupa dengan kalimat-kalimat yang mengatakan bahwa Fredy ini seperti yang dikatakan," bebernya.

ADVERTISEMENT

"Jadi, hari ini kami terpaksa melaporkan, karena itu hukum yang mengatakan, dosa apa? Pidana ya harus kita laporkan. Supaya ia berhenti. Ya itu, makanya laporan hari ini dibuat walaupun terlihat buru-buru tapi ya itulah," sambung Tonin.

Apa kata Fredy terkait pelaporan Dino Patti Djalal? Simak halaman selanjutnya.

Simak video 'Fredy Kusnadi Laporkan Dino Patti Djalal Ke Bareskrim Polri':

[Gambas:Video 20detik]



Selain itu, Tonin mengungkap kalau Fredy turut hadir dalam pelaporan kepada Dino yang menggunakan UU ITE ini. Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat meminta siapapun yang membuat laporan terkait UU ITE, tidak boleh diwakilkan.

"Dikatakan Bapak Kapolri yang boleh melaporkan adalah yang dirugikan korbannya. Kan korban dia, seperti ini dia keadaannya. Seperti ini dia takut-takut karena sudah mau keluar rumah juga susah. Kalau perkara dia hadapin, dia tidak pernah lari dari panggilan polisi," imbuhnya.

Sementara itu, Fredy Kusnadi meminta agar Dino tidak membuat kegaduhan.

"Jangan membuat gaduh saja, yang penting kita lihat prosesnya saja. Kan yang nilai nanti ada pihak-pihak yang terkait," ucap Fredy singkat.

Sebelumnya, Fredy Kusnadi melalui pengacaranya, Tonin Tachta Singarimbun, mengatakan akan kembali melaporkan Dino Patti Djalal ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penyebaran hoax. Tonin Tachta menjelaskan laporan tersebut berkaitan dengan unggahan Dino Patti Djalal pada akun Instagram terkait pernyataan Sherly yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah.

"Hari ini kami membuka laporan hoax penyebaran dan pencemaran nama baik yang dilakukan dia melalui Intstagram-nya yang ditampilkannya Sherly hari Minggu kemarin. Ini rekan-rekan saya sedang buka laporan," kata Tonin saat dihubungi detikcom, Rabu (17/2).

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads