Polisi menangkap artis Jennifer Jill terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut Jennifer Jill ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I.
"(Barang bukti) narkotika golongan I," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di Polres Metro Jakbar, Jl S Parman, Jakbar, Rabu (17/2/2021).
Ronaldo belum menyampaikan lebih lanjut soal narkotika yang disita polisi. Ia mengatakan pihaknya akan mengecek kandungan narkotika tersebut ke laboratorium.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami juga mengirimkan ke lab untuk pemeriksaan narkotikanya," imbuh Ronaldo.
Ronaldo menjelaskan, Jennifer Jill ditangkap di rumah mewah di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (16/2). Selain menangkap Jennifer Jill, polisi menangkap suaminya, Ajun Perwira; dan anaknya bernama Pilo.
Jennifer Jill telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara Ajun Perwira dan Pilo berstatus sebagai saksi.
"Sementara untuk Ajun Perwira yang merupakan suaminya dan saudara Pilo yang merupakan anaknya saat ini masih kami periksa sebagai saksi untuk menggali keterangan-keterangan lebih dalam," jelas Ronaldo.
Ronaldo menambahkan, Jennifer Jill diamankan setelah penyidik mendapatkan informasi dari warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di rumah Jennifer Jill.
Polisi belum mau mengungkap lebih jauh terkait kasus Jennifer Jill ini. Saat ini Jennifer Jill masih diperiksa polisi.
Saksikan juga 'Ajun Perwira dan Jennifer Jill Diamankan Polisi Terkait Narkotika':